TEMPO.CO, Bogor - Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, berniat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender alias LGBT. Menurutnya, perda tersebut bisa menekan angka jumlah penderita HIV/AIDS di Kota Bogor yang dinilainya terus bertambah.
Atang menyatakan semakin tingginya penderita HIV/AIDS disebabkan perilaku seks bebas dan sesama jenis yang juga semakin luas. Selain juga konsumsi narkoba. "Perda ini untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut dan mengeliminir perilaku LGBT yang meresahkan orang tua dan masyarakat," ucap Atang saat ditemui di Bogor, Rabu 27 November 2019.
Politikus PKS ini mengaku memiliki data temuan di lapangan bahwa orientasi seksual menyimpang justru lebih banyak disebabkan kejahatan dan penyebaran penyakit seksual. Dia mencontohkan remaja mengalami kekerasan seksual berdampak orientasi seksual saat dewasa.
"Itu maksudnya yang kami coba cegah dan tangani lewat Perda LGBT,” kata Atang sambil menambahkan, akan ada diskusi termasuk untuk penamaan dan konten perda itu nantinya.