TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya tidak akan melakukan penyelidikan ulang dalam menangani laporan Dewi Tanjung yang menuding Novel Baswedan merekayasa penyiraman air keras.
Kepala Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iwan Kurniawan menjelaskan Direktorat Reskrimum sudah melakukan penyelidikan terdalam soal kasus yang dialami penyidik senior KPK itu.
"Pembuktiannya nggak terlalu sulit, karena proses kasus ini sudah lama ditangani teman-teman krimum. Sehingga saya tidak perlu lagi melakukan penyelidikan ulang, kami tinggal koordinasi saja hasil penyelidikan mereka," ujar Iwan saat dihubungi, Rabu, 27 November 2019.
Iwan menjelaskan kepolisian memiliki data lengkap soal penyiraman air keras kepada Novel, seperti hasil visum dan pemeriksaan dokter. Namun saat ditanya apakah hasil penyelidikan menunjukkan kasus Novel bukan rekayasa, Iwan enggan menjelaskannya.
"Hasilnya saya bersurat ke Reskrimum dan akan disampaikan resmi lewat berita acara. Jika hasil penyelidikan menunjukkan kalau itu benar luka atau tidak rekayasa, kasusnya akan kami hentikan," ujar Iwan.
Pada Rabu, 6 November 2019, kader PDIP Dewi Tanjung melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya dengan tudingan rekayasa penyiraman air keras. Dewi melaporkan Novel dengan Pasal penyebaran berita bohong melalui media elektronik yang tertuang dalam surat bernomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.
Beberapa hari sebelumnya, Dewi telah terlebih dahulu menantang Novel untuk membantah tudingannya soal rekayasa penyiraman air keras. Tantangan itu Dewi sampaikan melalui sebuah video yang ia unggah ke akun YouTube-nya pada 28 Oktober 2019.
Dalam video itu, Dewi menjelaskan tak akan percaya dengan kebutaan Novel sampai melihatnya secara langsung. Ia bahkan menuding mata Novel yang terlihat aneh usai tersiram air keras itu adalah efek soft lens.
Dewi mengatakan luka-luka di wajah Novel Baswedan adalah hasil make up. "Sebelum aku melihat matanya secara langsung, aku ga akan percaya. Aku akan menantang terus. Aku atau kamu yang melaporkan ke polisi. Kalau kamu tidak berani, berarti apa yang selama ini diduga oleh masyarakat dan aku, itu benar," kata Dewi Tanjung.