TEMPO.CO, Bogor - Jumlah warga Kota Bogor dengan HIV/AIDS terus bertambah tapi dengan kenaikan prosentase yang mengecil. Data ini disampaikan Kepala Seksi Pencegahan Pemberantasan Penyakit Menular atau P3M Kota Bogor, Wahyu Pito Supeni, saat ditemui di kantornya, Rabu 27 November 2019.
"Penambahan ODHA disebabkan karena seseorang jika sudah tertular maka tidak bisa disembuhkan, secara otomatis penambahan tiap tahun terjadi," katanya.
Wahyu menerangkan, penularan bisa terjadi bisa melalui beberapa kelompok, tidak hanya lewat penyimpangan praktik seksual. Kelompok lainnya adalah penyalahguna narkoba melalui jarum suntik, pekerja seks, penderita paru-paru, dan lain-lain.
"Data itu kami peroleh dari pelaporan yang kami terima dari petugas maupun teman LSM atau penggiat kesehatan di lapangan," katanya.
Data penderita atau Orang Dengan HIV/AIDS, dituturkan Wahyu, berjumlah 4.164 penderita pada 2017. Setahun kemudian menjadi 4.610 penderita atau bertambah 446 penderita atau sekitar 10 persen lebih. Per September 2019, angkanya menajdi 4.928 penderita atau bertambah 318 penderita (6,5 persen).
Penurunan jumlah persentasi ODHA dari tahun ke tahun, menurut Wahyu, tidak lepas dari upaya Dinas Kesehatan Kota Bogor. Mereka berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk terus memberantas dan sedini mungkin mencegah ODHA.
Sebelumnya Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, mengungkap rencananya mengusulkan penyusunan perda tentang LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Menurutnya, perda itu dibutuhkan untuk menekan kenaikan jumlah ODHA.
"Perda ini untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut dan mengeliminir prilaku LGBT yang meresahkan orang tua dan masyarakat," ucap Atang kepada Tempo di Bogor, Rabu 27 November 2019.
Atas usulan tersebut, Wahyu menolak berkomentar.