TEMPO.CO, Jakarta - Perdebatan alot soal pembangunan hotel di TIM diakhiri dengan kesepakatan memotong anggaran penyertaaan modal daerah (PMD) untuk PT Jakpro Rp 2,7 triliun.
Dalam rapat pembahasan KUA-PPAS, Rabu siang, DPRD dan Pemerintah DKI sepakat memangkas PMD PT Jakarta Propertindo sebesar Rp 400 miliar. Semula PMD PT Jakpro yang diusulkan di KUA PPAS 2020 mencapai Rp 3,1 triliun.
Pemangkasan tersebut dilakukan dalam penyisiran rencana platfom anggaran DKI yang defisit Rp 1,3 triliun.
"Jadi sepakat ya ini untuk Jakpro Rp 2,7 triliun," ujar Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dalam rapat pembahasan KUA-PPAS, Rabu 27 November 2019.
Keputusan tersebut diambil setelah melewati pembahasan yang cukup alot antara anggota dewan dengan Pemerintah DKI dan Jakpro. Salah satu perdebatan berkaitan dengan program Jakpro dalam merevitalisasi Taman Ismail Marzuki.
Anggota dewan termasuk Prasetio mengkritisi konsep revitalisasi TIM, terutama terkait rencana Jakpro yang bakal membangun hotel di kawasan tersebut.
"Ini juga harus menjadi perhatian, ini para seniman seniman ada yang tidak setuju dengan rencana pembangunan hotel di Tim," kata Prasetio.
Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota Fraksi PDI P Gembong Warsono yang menolak rencana pembangunan hotel di Taman Ismail Marzuki.
"Taman Ismail Marzuki itu kawasan tempat para senimam jangan sampai marwah tempat itu hilang, dengan adanya pembangunan hotel di sana," ujarnya.
Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu yang hadir dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa pengurangan Rp 400 miliar tersebut bakal berdampak terhadap penyelesesain proyek.
Menurut Dwi, jika anggota dewan memprotes pembangunan wisma di TIM dengan memangkas anggaran Rp 400 miliar, hal tersebut tidak berdampak besar. "Kalau pengurangan ini dianalogikan untuk pembangunan hotel realisasinya tidak begitu besar," ujarnya.
Dirut PT Jakpro itu menyatakan rencana pembangunan hotel di TIM dalam rencana revitalisasi Taman Ismail Marzuki dimaksudkan untuk memfasilitasi para seniman.