Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Hotel di TIM, Anggaran PMD Jakpro Dipotong Jadi Rp 2,7 T

image-gnews
Lokasi pembangunan hotel atau Wisma TIM di Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, 26 November 2019. Pembangunan hotel menjadi bagian dari rencana revitalisasi kawasan TIM yang ditargetkan rampung pada 2021. Tempo/Imam Hamdi
Lokasi pembangunan hotel atau Wisma TIM di Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, 26 November 2019. Pembangunan hotel menjadi bagian dari rencana revitalisasi kawasan TIM yang ditargetkan rampung pada 2021. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perdebatan alot soal pembangunan hotel di TIM diakhiri dengan kesepakatan memotong anggaran penyertaaan modal daerah (PMD) untuk PT Jakpro Rp 2,7 triliun.

Dalam rapat pembahasan KUA-PPAS, Rabu siang, DPRD dan Pemerintah DKI sepakat memangkas PMD PT Jakarta Propertindo sebesar Rp 400 miliar. Semula PMD PT Jakpro yang diusulkan di KUA PPAS 2020 mencapai Rp 3,1 triliun.

Pemangkasan tersebut dilakukan dalam penyisiran rencana platfom anggaran DKI yang defisit Rp 1,3 triliun.

"Jadi sepakat ya ini untuk Jakpro Rp 2,7 triliun," ujar Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dalam rapat pembahasan KUA-PPAS, Rabu 27 November 2019.

Keputusan tersebut diambil setelah melewati pembahasan yang cukup alot antara anggota dewan dengan Pemerintah DKI dan Jakpro. Salah satu perdebatan berkaitan dengan program Jakpro dalam merevitalisasi Taman Ismail Marzuki.

Anggota dewan termasuk Prasetio mengkritisi konsep revitalisasi TIM, terutama terkait rencana Jakpro yang bakal membangun hotel di kawasan tersebut.  

"Ini juga harus menjadi perhatian, ini para seniman seniman ada yang tidak setuju dengan rencana pembangunan hotel di Tim," kata Prasetio.

Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota Fraksi PDI P Gembong Warsono yang menolak rencana pembangunan hotel di Taman Ismail Marzuki.

"Taman Ismail Marzuki itu kawasan tempat para senimam jangan sampai marwah tempat itu hilang, dengan adanya pembangunan hotel di sana," ujarnya.

Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu yang hadir dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa pengurangan Rp 400 miliar tersebut bakal berdampak terhadap penyelesesain proyek.

Menurut Dwi, jika anggota dewan memprotes pembangunan wisma di TIM dengan memangkas anggaran Rp 400 miliar, hal tersebut tidak berdampak besar. "Kalau pengurangan ini dianalogikan untuk pembangunan hotel realisasinya tidak begitu besar," ujarnya.

Dirut PT Jakpro itu menyatakan rencana pembangunan hotel di TIM dalam rencana revitalisasi Taman Ismail Marzuki dimaksudkan untuk memfasilitasi para seniman.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

11 jam lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo pada Senin, 22 April 2024, meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pembangunan jalan daerah di Provinsi Gorontalo pada hari ini, Senin, 22 April 2024.


7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

2 hari lalu

Bandara Panua Pohuwato. Dok: Kemenhub
7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.


Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

2 hari lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.


Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Senilai Rp 437 Miliar

2 hari lalu

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Senilai Rp 437 Miliar

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan bandara Panua Pohuwato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada hari ini, Senin, 22 April 2024.


Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

8 hari lalu

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia tahun 2023 di Menko Perekonomian, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Airlangga Hartarto mengatakan pertumbuhan ekonomi 2023 mencapai 5,05 persen atau lebih rendah dibandingkan tahun 2022 dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,31 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal imbas serangan Iran ke Israel terhadap harga minyak dunia. Ia mengatakan pemerintah akan memonitor kondisi selama dua bulan ke depan sebelum membuat keputusan ihwal anggaran subsidi bahan bakar minyak atau BBM.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

10 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

10 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

11 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).