TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan memulai pembahasan Rancangan APBD DKI 2020 usai menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara atau KUA PPAS.
"Setelah ini kita akan lanjut ke RAPBD," kata Wakil Ketua DPRD DKI Abdurahman Suhaimi di kantornya, Rabu, 27 November 2019.
Suhaimi mengatakan sesuai jadwal yang telah disepakati oleh DPRD dalam Badan Musyawarah sebelumnya, pembahasan RAPBD dimulai pada pekan depan. Badan Musyawarah menetapkan pembahasan RAPBD akan dimulai pada 2 Desember dengan penyampaian Raperda RAPBD 2020 oleh Gubenur DKI Jakarta.
Pembahasan dilanjutkan pada 4 Desember dalam rapat paripurna dengan penyampaian pandangan umum DPRD atas Raperda yang diajukan DKI.
Setelah itu, DPRD akan mulai membahas RAPBD dari tingkat komisi pada 4 -9 Desember 2019. Lalu dilanjutkan dalam rapat Badan Anggaran pada Selasa, 10 Desember dan difinalisasi dalam rapat pimpinan gabungan pada hari yang sama.
Suhaimi mengatakan pihaknya menargetkan pembahasan rampung pada 11 Desember dalam rapat paripurna. "11 Desember paripurnanya," kata anggota Fraksi PKS itu.
Menurut Suhaimi, jika pembahasan RAPBD tidak akan memakan waktu banyak lantaran sudah dibahas secara alot dan detail di KUA PPAS.
DPRD DKI juga sudah bertekad untuk fokus dalam RAPBD dengan meniadakan kunjungan kerja. "Untuk kunker ditiadakan sampai RAPBD selesai," kata Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi.
Terkait tenggat waktu, Kementerian Dalam Negeri sebenarnya menetapkan penyerahan RAPBD bagi pemerintah daerah sebelum 30 November 2019. Namun karena DKI tak bisa memenuhinya, Prasetio berencana akan menghadap Mendagri untuk menyampaikan alasan keterlambatan DKI.
Saat ini, DPRD dan DKI telah sepakat KUA PPAS yang akan jadi acuan penyusunan RABPD dengan nilai Rp 87,9 triliun. Angka tersebut disetujui usai DKI merevisi dua kali KUA PPAS, dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 89,3 triliun.