Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Tuduhan Polisi kepada Luthfi, Sosok Pembawa Bendera yang Viral

image-gnews
Mahasiswa membawa replika nisan KPK menggelar demo di sekitar Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Dalam aksi ini, mahasiswa juga mengenang dua mahasiswa dan seorang pelajar yang tewas saat mengikuti demo pekan lalu. TEMPO/Subekti.
Mahasiswa membawa replika nisan KPK menggelar demo di sekitar Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Dalam aksi ini, mahasiswa juga mengenang dua mahasiswa dan seorang pelajar yang tewas saat mengikuti demo pekan lalu. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Luthfi Alfiandi alias Dede bin Buri Sulistyo akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam waktu dekat ini. Pihak kepolisian telah menyerahkan berkas pembawa bendera saat demo di DPR pada September lalu itu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sejak 25 November 2019.

Dalam berkas itu, polisi menjerat sosok pembawa bendera merah putih saat demonstrasi #ReformasiDikorupsi yang viral itu dengan empat tudingan. "Pertama melempar polisi dua kali dengan batu," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Sugeng Riyanta lewat pesan pendek, Rabu, 27 November 2019.

Adapun lokasi Luthfi melakukan pelemparan batu adalah di pintu belakang DPR, dekat Stasiun Palmerah. Ia melakukan pelemparan pada Senin, 30 September 2019 sekitar pukul 21.00.

"Kedua umur tersangka 20 tahun, menyamar sebagai pelajar STM bercelana biru," kata Sugeng.

Tudingan ketiga, polisi menyebut Luthfi tidak sedang dalam usaha menyelamatkan bendera merah putih. Anggapan Luthfi melakukan hal ini karena saat fotonya viral, muncul pernyataan Luthfi sedang dalam usaha menyelematkan bendera di tengah kerumunan aksi yang ricuh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terakhir, polisi menuding Luthfi tidak mengindahkan imbauan aparat untuk membubarkan diri saat waktu berdemonstrasi telah habis. Polisi menyebut Luthfi berdemo hingga pukul 22.00 WIB.

"Dia dijerat 4 pasal, kesatu Pasal 170 ayat 1 KUHP, Pasal 212 juncto 214 ayat 1 atau Pasal 218," kata Sugeng.

Foto Luthfi sedang membawa bendera merah putih sambil menutupi mata dari kepungan gas air mata sempat viral di media sosial. Saat itu, Luthfi disebut sebagai siswa SMA yang berdemo menolak Revisi UU KUHP dan UU KPK di DPR RI, Jakarta Pusat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal aturan barang bawaan ke luar negeri yang ramai dibicarakan oleh warganet belakangan ini.


Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

5 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua.


Viral Spekulasi Kembalinya Selat Muria, Ini Tanggapan Badan Geologi

6 hari lalu

Peta satelit wilayah sebaran banjir di pantai utara Jawa Tengah pada Maret 2024 dari Google Earth Engine yang dihubungkan dengan muncul kembalinya Selat Muria. Istimewa
Viral Spekulasi Kembalinya Selat Muria, Ini Tanggapan Badan Geologi

Penurunan permukaan tanah belum cukup sebagai faktor yang bisa mengembalikan Selat Muria.


Viral, Peserta Walk in Interview KAI Berdesakan untuk Lamar Lowongan Kerja Cuci Kereta

6 hari lalu

Suasana Walk Interview PT KAI. Foto/Instagram
Viral, Peserta Walk in Interview KAI Berdesakan untuk Lamar Lowongan Kerja Cuci Kereta

Belakangan ini sedang ramai dibicarakan video singkat yang memperlihatkan peserta walk in interview dari PT PT KAI yang berdesakan. Apa yang terjadi?


FPRI Klaim 100 Pengunjuk Rasa Belum Pulang ke Rumah Usai Demo di DPR

8 hari lalu

Massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalm aksi tersebut mereka mendesak kepada DPR RI untuk menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sekaligus rasa keprihatinan maraknya nepotisme dan ancaman matinya demokrasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
FPRI Klaim 100 Pengunjuk Rasa Belum Pulang ke Rumah Usai Demo di DPR

Front Penyelamat Reformasi Indonesia mengklaim bahwa 100 orang pengunjuk rasa belum pulang ke rumahnya usai melakukan demonstasi di depan DPR RI kemarin.


Polisi Dituding Lakukan Kekerasan Terhadap Demonstran di DPR, FPRI: 47 Orang Ditangkap

8 hari lalu

Konferensi pers Front Penyelamat Reformasi Indonesia (FPRI) tentang dugaan kekerasan aparat terhadap massa aksi demonstrasi di depan DPR RI pada Selasa kemarin, 19 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polisi Dituding Lakukan Kekerasan Terhadap Demonstran di DPR, FPRI: 47 Orang Ditangkap

Front Penyelamat Reformasi Indonesia mengecam tindakan kekerasan aparat dalam demonstrasi di depan Gedung DPR RI kemarin.


Viral Mio Mirza di Media Sosial TikTok, Apa Maksudnya?

8 hari lalu

Cara buat postingan slide di TikTok cukup mudah. Anda hanya perlu menyiapkan kumpulan foto-foto yang akan diunggah. Berikut tutorialnya. Foto: Canva
Viral Mio Mirza di Media Sosial TikTok, Apa Maksudnya?

Viral istilah Mio Mirza di media sosial, khususnya TikTok dan X. Apa sebenarnya arti dari Mio Mirza yang sering diungkapkan di kolom komentar?


Hari Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polri Siapkan 3.055 Personel Amankan Demo di KPU dan DPR

8 hari lalu

Ratusan massa demonstran GPKR berdemonstrasi menuntut DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Hari Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polri Siapkan 3.055 Personel Amankan Demo di KPU dan DPR

Polri mengerahkan 3.055 personel untuk mengawal aksi unjuk rasa di KPU RI dan DPR/MPR RI.


Tanggapi Demo Hak Angket di DPR, Begini Sikap PKB, PKS dan PDIP

8 hari lalu

Mantan Ketua Umum Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin dalam demonstrasi GPKR menuntut pemakzulan Presiden Jokowi dan menolak pemilu curang. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Tanggapi Demo Hak Angket di DPR, Begini Sikap PKB, PKS dan PDIP

PDIP ajak diskusi demonstran untuk yakinkan partai ajukan hak angket.


Temui Demonstran di DPR, PKS dan PKB Janji Ajukan Hak Angket

9 hari lalu

Ratusan massa demonstran GPKR berdemonstrasi menuntut DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Temui Demonstran di DPR, PKS dan PKB Janji Ajukan Hak Angket

Presidium GPKR, Din Syamsuddin mengatakan, DPR harus mengusulkan hak angket.