TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan salah satu anggota Satpol PP yang membobol Bank DKI telah menggondol uang sejumlah Rp 18 miliar. Anggota berinisial IO yang kini telah menjadi tersangka itu, menurut Yusri, mengambil uang tersebut bukan dalam satu kali penarikan di mesin ATM.
"Jadi dia mengambil dari ATM yang berkurang itu Rp 4.000 perak. Dia mengambil terus sampai memberi tahu ke teman-temannya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu sore, 27 November 2019.
Yusri tak merinci berapa kali IO melakukan penarikan di mesin ATM hingga uang yang dibobol mencapai Rp 18 miliar. Pihaknya masih mendalami pemeriksaan terhadap IO.
"Mudah mudahan setelah pemeriksaan akan kita berikan perkembangan selanjutnya," kata Yusri.
Kasus pembobolan Bank DKI via ATM ini telah terjadi sejak bulan Mei-Agustus 2019. Pembobolan itu dilakukan oleh 41 orang yang di antaranya adalah Satpol PP. Akibat pembobolan ini, pihak Bank DKI tercatat mengalami kerugian hingga Rp 50 miliar.
Dari ke-41 orang terduga pembobol itu, polisi telah menetapkan 13 orang di antaranya sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati salah seorang tersangka sampai membuat 5 ATM Bank DKI agar dapat meraup keuntungan lebih besar.
"Kalau yang buat banyak ATM itu hanya ada satu tersangka. Dia sampai buat 5 ATM," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iwan Kurniawan.
Tersangka, yang Iwan tak ungkap identitas itu, membuat ATM Bank DKI dengan identitas orang lain. Setelah memiliki banyak kartu dengan nama berbeda, tersangka menarik uang dari ATM tersebut. "Kalau dia pintar, harusnya ketika menarik uang dan saldo tidak berkurang, ya harusnya lapor, tapi ini tidak malah buat ATM lain," ujar Iwan.