TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membahas ulang anggaran fasilitas pembiayaan rumah tahun depan yang dipangkas oleh DPRD menjadi Rp 500 miliar. Anggaran tersebut termasuk untuk dana talangan rumah DP 0 rupiah.
"Masih dalam pembicaraan tunggu sampai final RAPBD. Mudah-mudahan bisa dibahas lagi," kata Anies usai menandatangani Memorandum of Understanding atau MoU KUA PPAS di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2019.
Anies menyatakan bahwa anggaran untuk pembiayaan tersebut salah satu program strategis karena menyangkut kepentingan umum. Dana tersebut dianggarkan untuk talangan rumah DP nol rupiah.
Dalam KUA PPAS 2020, pemerintah DKI Jakarta awalnya mengusulkan anggaran fasilitas pembiayaan perolehan rumah Rp 2 triliun. Namun kemudian dalam efesiensi anggaran DKI dipangkas menjadi Rp 1 triliun.
Anggaran tersebut kemudian disisir lagi dalam pembahasan internal DKI dan kembali dipangkas menjadi Rp 500 miliar. Sedangkan dalam penyisiran internal DPRD anggaran tersebut dinolkan.
Menurut anggota Badan Anggaran Fraksi PDI P Gembong Warsono, DPRD mencoret dana talangan tersebut karena tidak bermanfaat untuk masyarakat berpenghasilan daerah.
Namun dalam KUA PPAS 2020 yang telah disepakati, anggaran untuk pembiayaan perolehan rumah disetujui anggaran yang diusulkan oleh DKI Rp 500 miliar.