TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigadir Jenderal Hendro Pandowo mengatakan uang suap yang diberikan manajemen klub sepak bola Persikasi kepada PSSI Jawa Barat hanya sebesar Rp 12 juta. Dengan uang tersebut, manajemen berharap klubnya dapat memenangkan pertandingan melawan Perses Sumedang pada 6 November 2019 melalui pengaturan skor.
"Nominal angkanya kurang lebih Rp 12 juta. Tapi intinya ini sering dilakukan dan masih kami dalami. Seperti per orang dapat berapa," kata Hendro di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2019.
Hendro menjelaskan uang suap tersebut diterima oleh perangkat wasit, seperti asisten wasit, pembantu wasit dan pengawas. Uang itu nantinya akan membuat keputusan wasit berat sebelah selama pertandingan sehingga Persikasi unggul dalam pertandingan.
Adapun pihak yang menginisiasi pemberian suap itu adalah pihak manajemen klub. Tawaran suap itu selanjutnya disambut oleh PSSI Jawa Barat.
"Jadi modus operandinya berawal dari terjadi penawaran, terjadi suap, pemberian uang, dan terjadi pengaturan skor. Dengan harapan ketika Persikasi Bekasi menang, maka akan naik ke liga 2," kata Hendro.
Adapun jumlah tersangka yang polisi tangkap dalam kasus ini ada 6 orang, yakni Wasit Utama berinisial DS, Manajemen Persikasi Bekasi BTR dan HR, perantara berinisial MR, Manajer Tim Persikasi Bekasi SHB dan Komisi Penugasan Wasit ASPROV PSSI Jawa Barat DS.
"Masih ada dua 2 DPO dari PSSI, yaitu saudara KH berperan sebagai perantara dan saudara HN alias Sogong, EXCO PSSI Jawa Barat," kata Hendro.
Soal pengungkapan kasus ini, Hendro menjelaskan berawal dari laporan masyarakat. Usai pertandingan antara Perses menjamu Persikasi di Stadion Jenderal Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat pada 6 November 2019, masyarakat curiga dengan skor 3-2 untuk kekalahan tuan rumah.
Mereka pun melaporkan kejanggalan itu. Satgas Antimafia Bola pun turun mengecek ke TKP dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, Satgas menemukan telah terjadi pengaturan skor yang melibatkan klub, wasit dan PSSI. Satgas kemudian mengejar para terduga pelaku hingga pada 22 November 2019, keenam tersangka berhasil ditangkap.