Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah GrabWheels, Polisi Akan Atur Motor Listrik Sewa

Editor

Febriyan

image-gnews
Sepeda listrik Migo e-Bike. 25 Februari 2019. TEMPO/Wisnu Andebar
Sepeda listrik Migo e-Bike. 25 Februari 2019. TEMPO/Wisnu Andebar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah melarang penggunaan otopet listrik sewa GrabWheels beroperasi di jalan raya meskipun terdapat jalur sepeda. Kini, aparat kepolisian tengah mengkaji aturan untuk operasi motor listrik sewa yang juga telah marak di ibu kota.

"Kami lihat nanti, ya (untuk pengaturan). Tapi itu kecepatannya ada yang sudah sampai 100 kilometer per jam," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di kantornya, Kamis, 28 November 2019.

Yusri menerangkan tak seperti skuter elektrik, motor listrik sewa membutuhkan STNK. Oleh sebab itu, dibutuhkan regulasi khusus mengenai kendaraan tersebut. Namun, Yusri masih enggan memberi kepastian waktu pembahasan aturan tersebut.

"Itu akan diatur nanti," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyepakati beberapa regulasi terkait skuter elektrik. Aturan itu mulai berlaku sejak Senin, 25 November 2019.

"Regulasi pertama, otopet atau skuter listrik tergolong dalam personal mobility device (alat mobilitas personal)," ujar Yusri.

Aturan kedua, Yusri mengatakan demi pengendara harus berusia minimal 17 tahun. Selain itu pada saat berkendara harus menggunakan helm, alat pelindung kaki, dan siku serta saat malam hari harus menggunakan rompi yang menggunakan reflektor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, skuter listrik sewa seperti GrabWheels hanya bisa digunakan di kawasan tertentu yang sudah mendapatkan ijin dari pengelolanya seperti di bandara, stadion, tempat wisata misalkan Ancol dan kawasan Gelora Bung Karno.

Lebih lanjut Yusri menerangkan, bagi pengendara skuter yang berkendara bukan pada jalur yang telah ditetapkan, maka polisi akan melakukan tindakan represif non yustisial seperti teguran. Tapi pada hari Senin, 25 November 2019, polisi akan melaksanakan tindakan represif yustisial berupa penilangan.

"Adapun pasal yang diterapkan bagi pelanggar adalah pasal 282 jo 104 ayat ( 3 )," kata Yusri.

Pasal tersebut berbunyi setiap pengguna jalan yang tidak mematuhi perintah yang diberikan oleh petugas untuk berhenti dalam keadaan tertentu untuk ketertiban dan kelancaran lalu lintas, akan dikenakan sanksi pidana penjara selama lamanya satu bulan dan denda semaksimalnya Rp 250 ribu.

Untuk sepeda motor listrik sewa sendiri saat ini sudah terdapat setidaknya dua perusahaan yang beroperasi, yaitu Migo dan Vrent.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

23 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik


Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

1 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan perakitan konversi motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik di Bengkel Kerja Negara di Jakarta, Jumat 5 Januari 2024. Kendaraan yang sudah di konversi dapat menempuh jarak 60 km dengan kecepatan hingga 80 km/jam tersebut hanya memakan waktu 2 jam untuk pengkonversiannya dengan biaya sebesar Rp 14 juta. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.


Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

26 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

27 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

27 hari lalu

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe  Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

Direktur Operasi Grab Indonesia Regional Jabodetabek Tyas Widyastuti menyatakan masih melakukan investigasi internal perihal dugaan upaya penculikan, pemerasan, dan penganiayaan oleh mitra sopir Grab terhadap penumpangnya.


Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

30 hari lalu

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe  Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

KPPU memberikan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha kepada PT Grab Teknologi Indonesia atau Grab.


Tiga Fitur Baru GrabFood untuk Layanan Pesanan Berkelompok

33 hari lalu

Perlengkapan tas Duta Wisata GrabFood di Yogyakarta. Dok. Grab Yogyakarta
Tiga Fitur Baru GrabFood untuk Layanan Pesanan Berkelompok

GrabFood menyediakan beberapa fitur untuk memudahkan Group Order. Cocok dipakai kelompok yang memesan makanan berbuka puasa.


Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

36 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai menghadiri Indonesia EBTKE Conex 2023 di ICE BSD, Tangerang, Rabu, 12 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.


Ojol The Game, Menjajal "Misi Harian" Para Driver Ojek Online

38 hari lalu

Ojol The Game.
Ojol The Game, Menjajal "Misi Harian" Para Driver Ojek Online

Game Ojol The Game besutan CodeXplore kian viral di media sosial. Pemain merasakan susah senangnya menjadi seorang driver ojek online di perkotaan.


10 Daftar Motor Listrik Murah, Harganya Mulai 2 Jutaan

38 hari lalu

Motor listrik baru United E-Motor di IIMS 2024. (TEMPO/ Erwan Hartawan)
10 Daftar Motor Listrik Murah, Harganya Mulai 2 Jutaan

Berikut ini deretan rekomendasi motor listrik murah yang dijual mulai Rp2 jutaan setelah mendapatkan subsidi dari pemerintah.