Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perempuan Dituduh Penipuan Bisnis Investasi Ditangkap di Bogor

image-gnews
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Polres Kota Bogor Kota menahan seorang perempuan bernama Rizka Mawarsari karena tuduhan penipuan bisnis investasi yang merugikan setiap korbannya hingga miliaran rupiah. Korban diklaim tersebar bukan hanya di Bogor karena pelaporan kasus yang sama juga diterima Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Roosman Koeshendarto adalah satu korban yang melapor di Polres Kota Bogor. Petinggi di perusahaan telekomunikasi ini mendatangi markas polisi itu untuk memastikan perempuan yang dilaporkannya sejak 19 November 2018 itu sudah ditahan kepolisian setempat. Dia mendapati Rizka benar sudah ditahan.

"Jadi saya berterima kasih kepada kepolisian yang sekarang sudah menangkap Rizka Mawarsari ini," ujar Roosman saat ditemui, Kamis 28 November 2019.

Roosman mengatakan menempuh jalur hukum setelah Rizka tidak bisa diajaknya bermusyawarah mengembalikan uang senilai lebih dari Rp 9 miliar yang pernah disetornya. Keputusannya mengadu ke polisi semakin bulat setelah mengetahui bukan hanya dirinya yang ditipu.

Menurut Roosman, ada setidaknya lima orang di Kota Bogor yang menjadi korban iming-iming keuntungan besar bisnis investasi Rizka. "Korbannya banyak," katanya sambil menambahkan, "Angka kerugiannya ya, kalau saya saja jika diakumulasikan dengan keuntungan yang dijanjikan itu bisa sebesar Rp. 209.778. 361.772." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain di Kota Bogor, Roosman menuturkan, korban yang senasib dengan dirinya tersebar di beberapa kota lainnya seperti Jakarta, Depok, dan Bandung. "Besok rencananya pengacara korban asal Jakarta juga mau ke Polresta Bogor, memastikan betul tidaknya RM di tahan," ucap Roosman.

Kuasa hukum dari Roosman, Tri Widyastuti dan Chusnul Naim, menerangkan bahwa Rizka dilaporkan ke Polres Bogor dengan tuduhan penipuan atau penggelapan atau tindak pidana pencucian uang. Rizka dijerat dengan pasal 377 KUHP, 372 KUHP dan pasal 3,4,5 UU RI nomor 8 tahun 2010. "Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Ya minimal uang pokok investasinya kembali senilai Rp. 9.749.114.200," ujar Tri.

Perwira urusan hubungan masyarakat Polres Kota Bogor Kota, Inspektur Dua Desty Irianti, membenarkan Rizka sudah ditahan oleh pihaknya. Dia menjelaskan, kasus menunggu pemberkasan selesai hingga lengkap dan selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bogor.

Desty menyebut pelapor hanya Roosman dan telah ditindaklanjuti dengan memeriksa seluruhnya 13 orang. Versi Desty, "Korban mengalami kerugian sebesar sebelas miliar rupiah akibat penipuan ini."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

12 jam lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

19 jam lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

3 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

6 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

12 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

12 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

15 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

15 hari lalu

Ilustrasi hujan. REUTERS
Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

Setidaknya ada tiga faktor utama yang menyebabkan curah hujan di Kota Bogor selalu tinggi. Namun bukan hujan pemicu seringnya bencana di wilayah ini.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

15 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.