TEMPO.CO, Bekasi -Kepala Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat Linda Al Amin mengatakan, DPRD Jawa Barat menyetujui revitalisasi Kalimalang di Kota Bekasi jalan terus, tapi dananya dipangkas.
“Disetujui untuk dilanjutkan, tapi program Kalimalang kita kurangi karena diperkirakan tidak bisa selesai 2020,” kata pada Tempo di Bandung, Kamis, 28 November 2019.
Linda mengatakan, anggaran kelanjutan proyek revitalisasi Kalimalang itu masuk dalam dokumen APBD Jawa Barat 2020 yang baru disahkan DPRD Jawa Barat, Rabu, 27 November 2019. “Fisiknya semula Rp 40 miliar, menjadi sekitar Rp 18 miliar,” kata dia.
Linda mengatakan, alasan pemangkasan itu diantaranya terimbas dari revisi desain Jalan Tol Becakayu yang tengah berjalan di lokasi yang beririsan dengan proyek revitalisasi Kalimalang.
“Butuh waktu lagi untuk merevisi desain karena ada perubahan di desain tol Becakayu. Kita harus ngikut itu.Jadi kita butuh waktu sehingga untuk proses pengadaan dan pelaksanaannya mundur,” kata dia.
Baca Juga:
Linda mengatakan, perubahan desain Tol Becakayu mengakibatkan pos polisi di Kalimalang harus pindah karena menjadi lokasi pemasangan tiang jalan tol. Lokasi baru pos polisi itu diputuskan berada di dalam areal penataan proyek revitalisasi Kalimalang, di sisi selatan, yang akan digarap pemerintah Jawa Barat tahun 2020.
“Pos polisi yang eksisting sekarang ternyata sudah disepakati oleh kepolisian, Kota Bekasi, dan BPJT itu lokasinya dipindah, karena lokasinya sekarang itu akan menjadi fondasinya jalan tol,” kata dia.
Linda mengaku, sudah mendapat kepastian dari PT KKDM, pelaksana pengerjaan tol Becakayu, desain jalan tol saat ini sudah final. Secepatnya revisi desain revitalisasi Kalimalang akan dikerjakan. “Kita bisa melakukan penyelesaian desainnya,” kata dia.