TEMPO.CO, Bekasi -Kepala Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat Linda Al Amin mengatakan, DPRD Jawa Barat menyetujui revitalisasi Kalimalang di Kota Bekasi jalan terus, tapi dananya dipangkas.
Linda mengatakan, anggaran kelanjutan proyek revitalisasi Kalimalang itu masuk dalam dokumen APBD Jawa Barat 2020 yang baru disahkan DPRD Jawa Barat, Rabu, 27 November 2019. “Fisiknya semula Rp 40 miliar, menjadi sekitar Rp 18 miliar,” kata Linda kepada Tempo, Kamis, 28 November 2019.
Linda mengatakan, alasan pemangkasan itu diantaranya terimbas dari revisi desain Jalan Tol Becakayu yang tengah berjalan di lokasi yang beririsan dengan proyek revitalisasi Kalimalang.
Linda mengaku, sudah mendapat kepastian dari PT KKDM, pelaksana pengerjaan tol Becakayu, desain jalan tol saat ini sudah final. Secepatnya revisi desain revitalisasi Kalimalang akan dikerjakan. “Kita bisa melakukan penyelesaian desainnya,” kata dia.
Desain revisi revitalisasi Kalimalang sisi selatan itu menjadi syarat untuk pengajuan izin pelaksanaan penataan pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR. Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR juga menjanjikan turun tangan ikut menata Kalimalang mengikuti desain yang dibuat pemerintah Jawa Barat.
Baca Juga:
Februari 2020 revisi desain revitalisasi Kalimalang sisi selatan ditargetkan rampung. “Revisi desain butuh 3 bulan, jadi Februari kemungkinan baru selesai review desain sehingga baru kita proses lelang,” kata Linda.
Linda mengatakan, pemangkasan anggaran revitalisasi Kalimalang 2020 itu dialihkan untuk menambah biaya perbaikan tuntas 3 daerah irigasi. Yakni daerah irigasi Cihaur-Cikampeni di Kabupaten Bogor Rp 14,7 milar, Susukan Gede di Cianjur Rp 32 miliar, serta Cikembang di Ciamis Rp 8 miliar. “Namanya rehab tuntas,” tuturnya.