TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Sektor Cengkareng, Jakarta Barat menangkap pedagang cilor, Yadi Suwardi, 35 tahun, karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Yadi yang berjualan cilor di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, merantau di ibu kota. "Yang bersangkutan ini pengakuannya karena sudah nekat melakukan kekerasan seksual," ujar Kepala Polsek Cengkareng Komisaris Polisi Khoiri di Jakarta, Jumat, 29 November 2019.
Khoiri menyebutkan, istri dan anak Yadi berada di kampung halamannya di Tasikmalaya, Jawa Barat. Tiga bulan sekali, Yadi pulang kampung bertemu istri.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Yadi mengaku baru tiga kali melakukan aksinya terhadap tiga bocah perempuan.
"Korbannya sementara ini baru tiga yang di lokasi kemarin (depan sekolah). Tapi kami masih dalami," tutur Khoiri.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76 huru E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Yadi Suryadi diduga melakukan kekerasan seksual kepada tiga anak perempuan di sebuah SD Negeri di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Polsek Cengkareng, ada tiga siswi Sekolah Dasar yang menjadi korban kekerasan seksual Yadi, yakni AA (7), CA (6) dan KA (5).
Khori mengatakan, pelaku yang melihat ketiga korban sedang bermain di area sekolah berusaha mendekati dan mengajaknya bercanda. Bermodus permainan yang ditawarkan oleh pelaku, akhirnya berhasil mengajak ke dalam gudang dan terjadilah pelecehan itu.
Khoiri mengatakan, kekerasan seksual oleh pelaku terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua masing-masing.
ANTARA