TEMPO.CO, Jakarta -Gelaran Reuni 212 tahun 2019 yang sekaligus memperingati maulid Nabi Muhammad SAW membawa dua isu utama untuk disuarakan, yaitu pemidanaan terhadap Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri dan pemulangan Rizieq Sihab dari Arab Saudi.
Ketua panitia Reuni 212 yang bertagar Reuni Mujahid 212, Awiet Masyhuri mengatakan bahwa Sukmawati Soekarnoputri telah melakukan penistaan agama dengan membandingkan Nabi Muhammad SAW dan Presiden pertama RI, Ir Sukarno. Untuk itu, Awiet meminta polisi segera memprosesnya secara hukum.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) Divisi Humas Polri di kawasan Jakarta Selatan, Senin, 11 November 2019, Sukmawati Soekarnoputri melontarkan pertanyaan kepada peserta tentang siapa yang paling berjasa di awal abad ke-20 untuk kemerdekaan Indonesia di antara Bung Karno atau Nabi Muhammad. TEMPO/M. Taufan Rengganis
"Kami menyayangkan belum adanya progres atas laporan saudara-saudara kami atas penghinaan yang dilakukan Ibu Sukmawati yang sudah berkali-kali menghina, menista agama Islam," ujar Awiet saat konferensi pers di kantor Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2019.
Awiet melanjutkan, dalam acara Reuni 212 kali ini pihaknya juga meminta kepada semua pihak agar menghentikan pengasingan terhadap Rizieq Shihab.
"Jangan langgar HAM beliau sebagai warga negara Indonesia," kata dia. Dalam acara itu, Awiet mengatakan bahwa peserta Reuni 212 juga akan berdoa untuk umat muslim yang sedang berada di wilayah konflik Gaza, Palestina.
Reuni 212 yang ketiga akan diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Senin, 2 Desember 2019. Acara dimulai dengan salat tahajud berjamaah pada pukul 02.30 WIB disusul tabligh akbar hingga 08.30.
Pada gelaran Reuni 212 perdana pada 2017 lalu, massa menuntut pemidanaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena dianggap telah melakukan penistaan agama di Kepulauan Seribu pada September 2016.