"Tapi ternyata dia turun lagi, sekarang uangnya justru bertambah jadi 194,5 juta," kata Mursidin. Mukhlis kemana-mana selalu membawa tas ransel setiap mengemis di wilayah Gandari. Uang senilai Rp 194,5 juta tersebut disimpan dalam tas ranselnya.
"Kali ini kita tetap akan kirim kakek Mukhlis ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan sesuai peraturan yang ada," kata Mursidin
Adapun sebanyak 15 petugas Dinas Sosial Jakarta Selatan melakukan operasi dan razia PMKS di sejumlah kawasan selama dua hari, yakni Kamis, 28 November 2019 dari pukul 23.00 WIB sampai Jumat, 29 November 2019, pukul 10.00 WIB.
"Arahan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta dan Wali Kota Jakarta Selatan bahwa di lingkungan suku dinas Jaksel agar intens lakukan operasi dan razia PMKS," kata Mursidin.
Operasi dan razia PMKS tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum yang mengatur tentang keberadaan PMKS di jalanan, lampu merah dan trotoar.
Selain pengemis, razia PMKS tersebut juga menjangkau keberadaan anak jalan, pengamen, manusia silver dan pengemis penyandang disabilitas. Menurut Mursidin, setiap kali menjelang hari besar keagamaan jumlah para penyandang masalah kesejahteraan sosial meningkat dari biasanya. Untuk menciptakan ketertiban umum, Suku Dinas Sosial melakukan operasi dan razia rutin menyasar 86 titik rawan PMKS di wilayah Jakarta Selatan.