TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah, meyakini anggota Fraksi PSI William Aditya Sarana tidak bakal mendapatkan hukuman atas dugaan pelanggaran etika mengunggah anggaran janggal pada plafon rancangan APBD DKI.
"Yang saya tahu tidak ada hukuman kepada William PSI," kata Ima melalui pesan singkatnya, Sabtu, 30 November 2019. "Hanya berupa teguran saja. Dan saya rasa ini biasa saja dalam dinamika lembaga."
Badan Kehormatan DPRD DKI merekomendasikan sanksi ringan teguran lisan kepada William. Legislator termuda Kebon Sirih itu dinyatakan bersalah karena mengunggah anggaran janggal pembelian lem aibon Rp 82 juta ke media sosial.
William dianggap bersalah lantaran mengunggah anggaran yang bukan menjadi kewenangan di Komisinya. Selain itu, William dianggap melanggar etika karena tidak menggunakan haknya sebagai legislator untuk membahas temuannya di dalam forum rapat bersama anggota DPRD.
Ima menuturkan dirinya juga menemukan anggaran janggal yang tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2020. Jumlah anggaran janggal yang ditemukan eks staf Basuki Tjahaja Purnama, saat menjabat gubernur DKI itu mencapai 27 item.
Salah satu contoh anggaran janggal yang ditemukan Ima adalah pengadaan pasir untuk anak sekolah senilai Rp 52,1 miliar. Pengadaan pasir itu masuk dalam kelompok alat peraga yang ditujukan untuk sekolah seperti SMPN, SMK jurusan bisnis manajemen serta SMK jurusan teknologi. Dalam dokumen tersebut pengadaan pasir bukan untuk rehabilitasi sekolah.
Selain pasir, kejanggalan lain yang ia temukan antara lain pengadaan helm proyek senilai Rp 34,2 miliar, penghapus cair Rp 31,6 miliar, cat tembok Rp 18,9 miliar, meja tulis Rp 105,3 miliar serta kaca bening Rp 18,5 miliar.
Dalam mengungkap anggaran aneh tersebut, Ima tidak seperti William. Ima menyisir anggaran yang berada di komisinya, yakni Komisi E. Selain itu, Imam mengaku menggunakan mekanisme yang seharusnya dalam mengungkap anggaran janggal tersebut.
"Saya juga paparkan anggaran aneh di komisi saya kemarin. Kebetulan saya komisi E, tidak ada apa-apa (dilaporkan)," ujarnya. "Justru teman Fraksi PDI Perjuangan dan DPRD lain support, karena saya juga membahasnya melalui mekanisme yang seharusnya, yaitu di dalam forum rapat."
Bahkan, Imam juga mengunggah anggaran janggal tersebut ke media sosialnya. Namun, anggaran janggal tersebut diunggah setelah diungkapkan dalam rapat bersama legislator dan eksekutif.
Soal ancaman sanksi ringan teguran lisan kepada William, menurut Ima, BK yang memahami regulasi berdasarkan kode etik dewan. Namun, Ima yakin pimpinan dewan tidak bakal memutuskan hukuman kepada William atas tindakannya. "Saya rasa pak Ketua DPRD pun tidak akan beri hukuman."