TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan menolak mengungkap pelaku di balik dugaan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson yang saat ini sedang ditangani. Informasi yang didapat Tempo menyebutkan penyelundupan dilakukan dengan cara mempreteli sepeda motor gede itu dalam belasan karton.
Finari bungkam dan hanya mengatakan kalau proses dugaan penyelundupan itu terus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami tidak melihat apakah itu pejabat atau tidak. Semua diperlakukan sebagai barang penumpang," ujarnya kepada Tempo melalui aplikasi percakapan di telepon genggam, Whatsapp, Sabtu 29 November 2019.
Menurutnya, tidak ada hal yang istimewa dalam kasus ini karena penanganannya sama dengan penanganan barang penumpang lainnya. Dia juga memastikan tidak ada kasus yang ditutupi atau dihentikan. " Tidak ada case yang diclose ya," katanya.
Kejadian dugaan penyelundupan motor Harley kali ini juga berusaha diyakinkannya sebagai kasus biasa seperti yang kerap dihadapi petugas Bea dan Cukai melalui Terminal penumpang. "Jadi semua diproses sesuai dengan ketentuan aja. Tidak ada yg diistimewakan dan tidak ada juga yang ditutupi," kata Finari.
Penyelundupan, Finari menjelaskan, jika yang bersangkutan dengan sengaja membawa barang barang tanpa dokumen dari luar negeri ke dalam negeri. Sementara masalah motor gede itu, menurutnya, adalah tentang kepabeanan.
"Tentang pembawaan barang penumpang. Ketentuannya sama dengan ketentuan barang penumpang. Jika diberitahukan dan kedapatan barang baru, harus bayar kelebihannya jika lebih dari USD 500." Jika bukan barang baru dan merupakan barang pembatasan, menurut Finari, tidak dapat dirilis kecuali mendapat izin dari kementerian terkait.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, petugas Pencegahan dan Penindakan (P2) Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pencegahan 15 koli berisi onderdil moge bekas pada Minggu 17 November lalu melalui pintu laut di GMF Bea Cukai. Petugas menyita barang di depan gudang impor, termasuk harus membobol truk milik GMF.