Saat proses declare barang bawaan penumpang itulah, kata Ikhsan, petugas Bea dan Cukai menemukan claimtag penumpang yang membawa Harley Davidson yang terurai sebanyak 15 koli. Juga ditemukan 3 koli berisi dua unit sepeda Brompton dan sparepatnya.
Namun cerita yang disampaikan Ikhsan sedikit berbeda yang disampaikan sumber Tempo di Kementerian Keuangan.
Menurut dia, kedatangan pesawat ini sudah ditunggu tim Penindakan dan Pencegahan Bea Cukai Soekarno - Hatta yang telah mengantongi info adanya kargo berisi moge Harley Davidson dan beberapa barang mewah seperti beberapa sepeda merk Brompton yang akan diselundupkan tanpa dideclare pada manifes pesawat.
"Kargo berupa moge Harley yang dipreteli menjadi beberapa koli untuk mengelabui petugas itu beserta barang lainnya diturunkan dari pesawat dan dimasukkan ke dalam truk box milik GMF," kata sumber itu.
Setelah muatan truk box sudah lengkap dan akan berangkat keluar bandara melalui pintu laut lalu petugas menindak truk box dan Harley Davidson beserta barang selundupan lainnya tersebut.