TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan Rancangan APBD DKI 2020 senilai Rp Rp 87,95 triliun ke DPRD, Selasa, 3 Desember 2019.
"Total RAPBD tahun anggaran 2020 Rp 87,95 triliun," ujar Anies dalam rapat paripurna DPRD Selasa 3 Desember 2019.
Anies menyebutkan nilai tersebut naik 1,22 persen dari APBD Jakarta 2019 senilai Rp 86,89 triliun. Nilai RAPBD 2020 tersebut sesuai dengan hasil KUA PPAS yang telah disepakati DKI dan DPRD.
Anies merinci dalam RAPBD 2020 untuk pendapatan daerah direncanakan Rp 82,19 triliun atau meningkat 9,60 persen dari tahun sebelumnya Rp 74,99 triliun.
Untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 direncanakan Rp.79,61 triliun, atau meningkat 2,26 persen dari APBD 2019 sebesar Rp 77,85 triliun. Dengan rincian Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.34,76 triliun dan belanja langsung Rp.44,84 triliun.
Terkait kebijakan pendapatan daerah, DKI akan mengoptimalisasi penerimaan pajak dengan penerapan sistem online, retribusi daerah. Anies Baswedan menyatakan hal tersebut perlu karena dana perimbangan dan dana bagi hasil turun dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 21,67 triliun.