TEMPO.CO, Tangerang-Maskapai penerbangan Garuda Indonesia membantah telah kecolongan setelah pesawat baru A300-900 Neo yang didatangkan dari Perancis kedapatan membawa motor Harley Davidson ilegal. "Itu kan barang bawaan penumpang, claimtag atas nama penumpang, dideclare penumpang dan karyawan sendiri," ujarnya menjawab pertanyaan Tempo, Selasa 3 Desember 2019.
Alasan lainnya, kata Ikhsan, jauh sebelum pesawat Airbus seri terbaru itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Garuda Indonesia telah memberitahukan ke Bea Cukai dan Imigrasi untuk ikut menyambut kedatangan pesawat itu. "Agar Bea Cukai dan Imigrasi melakukan pemeriksaan sesuai prosedur," katanya.
Saat pesawat itu tiba pada Minggu 17 November 2019, langsung dibawa ke hanggar 4 Garuda Maintanance Fasility atau GMF. "Kami memang meminta saat pesawat datang diarahkan ke hanggar karena akan dilakukan penyambutan. Bea Cukai dan Imigrasi juga datang saat dihanggar dan melakukan penanganan," kata Ikhsan.
Menurut sumber Tempo di Kementerian Keuangan, manifest dan airway bill pesawat menyebutkan nil cargo yang berarti tidak ada kargo yang dibawa melainkan hanya beberapa penumpang yakni rombongan Dirut Garuda.
Kedatangan pesawat ini sudah ditunggu tim Penindakan dan Pencegahan Bea Cukai Soekarno-Hatta yang telah mengantongi info adanya kargo berisi moge Harley Davidson dan beberapa barang mewah seperti beberapa sepeda merk Brompton yang akan diselundupkan tanpa dideclare pada manifes pesawat." Kargo berupa moge Harley yang dipreteli menjadi beberapa koli untuk mengelabui petugas itu beserta barang lainnya diturunkan dari pesawat dan dimasukan Ke dalam truk box milik GMF," kata sumber itu.
Setelah muatan truk box sudah lengkap dan akan berangkat keluar bandara melalui pintu laut lalu petugas menindak truk box dan Harley beserta barang selundupan lainnya. Setelah dirangkai pretelan itu menjadi motor Harley Davidson utuh yang ternyata moge bekas keluaran tahun 1970an limited edition.