TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan penyelundupan motor gede Harley Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat anyar menjadi modus baru dalam menyusupkan barang mewah ke Indonesia.
"Ini menjadi temuan pertama kami ada barang mewah diselundupkan melalui pesawat yang baru dibeli," kata Kepala Sub Direktorat Humas Bea Cukai Deni Surjantoro di kantornya, Selasa, 3 Desember 2019. "Ini modus baru."
Penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton beserta sparepartnya diselundupkan melalui pesawat Garuda baru Airbus A330-900 Neo. Pesawat Airbus itu bertolak dari Toulouse, Perancis, Sabtu, 16 November dan tiba di Bandara Soekarno - Hatta, pada Minggu siang 17 November 2019.
Pesawat tersebut membawa 22 pejabat Garuda Indonesia dan 10 kru pesawat. Di dalam pesawat tersebut terdapat 18 koli (satuan bagasi di pesawat) yang dimiliki dua orang penumpang. Sebanyak 15 koli berisi onderdil moge yang bakal dirakit menjadi satu unit Harley Davidson dan tiga koli lainnya berisi sepeda Brompton beserta aksesorisnya.
Onderdil Harley Davidson itu dimiliki oleh pejabat Garuda Indonesia berinisial SAW. Sedangkan, kotak berisi Brompton dimiliki pejabat berinisial LS. "Kedua pejabat tersebut menjadi penumpang dalam pesawat baru itu. Dan 18 Koli itu claimtag-nya atas nama mereka."
Deni menuturkan motor dan sepeda mewah selundupan itu diungkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. Saat itu, petugas Bea Cukai sudah menerima informasi bahwa akan ada pesawat Garuda Indonesia baru yang akan mendarat dan dipersiapkan seremoninya.
Pesawat tersebut mendarat dan langsung masuk di hanggar empat Garuda Maintenance Facility atau GMF. Setelah pesawat mendarat, tim penindakan dan pencegahan Bea Cukai yang telah menunggu langsung memeriksa barang yang dibawa pesawat tersebut.
"Ada koper-koper milik penumpang dan 18 koli yang berisi barang ilegal itu," ujarnya. "Barang tersebut kami buka setelah diturunkan ground handling. Isinya sparepart Harley Davidson dan sepeda Brompton berserta aksesorisnya."