TEMPO.CO, Jakarta - Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Transparansi menggelar aksi damai di gedung DPRD DKI. Mereka memprotes keputusan dewan yang menjatuhkan sanksi kepada anggota Fraksi PSI Wiliam Aditya atau William PSI lantaran membuka anggaran janggal dalam rencana APBD DKI 2020.
Salah satu orator aksi, Azas Tigor Nainggolan menyatakan bahwa penjatuhan sanksi tersebut merupakan salah satu bentuk dari pembungkaman. "Ini pembungkaman, meski sanksinya ringan tetap saja namanya sanksi," ujar Tigor di depan gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2019.
Tigor menyatakan bahwa informasi yang disampaikan William terkait anggaran janggal merupakan informasi publik. Karena itu, ia pun heran dengan keputusan Badan Kehormatan DPRD yang merekomendasikan penjatuhan sanksi.
Menurut Tigor, aksi William tersebut merupakan hal terobosan yang belum pernah dilakukan oleh anggota dewan yang membuka anggaran janggal. "Kami di sini mendukung William, pejuang transparansi," ujarnya.
Tigor pun meminta agar William tetap memperjuangan tranparansi meski telah dijatuhi sanksi oleh DPRD. "Terus perjuangkan transparansi ini," kata dia.
Hasil pemeriksaan Badan Kehormatan DPRD DKI menyatakan William PSI melanggar tata tertib saat mengungkap rencana anggaran DKI 2020 yang janggal. "Iya, mungkin dianggap tidak proposional. Karena William bukan anggota komisi E dan tidak membidangi masalah pendidikan. Toh ada orang PSI kan yang di Komisi E, bahkan wakil ketua Komisi E adalah orang PSI," kata Ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi.