Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Minta Produsen Odong-odong Tak Lagi Terima Permintaan

Reporter

image-gnews
Penumpang turun dari kendaraan Odong-odong saat dirazia petugas Kepolisian di kawasan Jatinegara, Jakarta, Rabu (23/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Penumpang turun dari kendaraan Odong-odong saat dirazia petugas Kepolisian di kawasan Jatinegara, Jakarta, Rabu (23/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan peringatan kepada para produsen angkutan lingkungan kereta mini atau odong-odong untuk tidak lagi menerima pesanan produksi.

"Termasuk Angkutan Keliling Darmawisata (Angling Darma) di Jakarta Timur agar tidak menerima pesanan modifikasi kendaraan lagi," kata Kepala Seksi Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek Dishub DKI Jakarta Reggita Maywidia Sari, Selasa, 3 Desember 2019.

Dari data Dishub DKI, produsen odong-odong di Jakarta tersebar di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Menurut Reggita, selama lebih dari sepekan petugas dari masing-masing Sukudinas Perhubungan di lima wilayah Jakarta memberikan sosialisasi berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015. Dalam dua aturan itu, jenis angkutan itu harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terdapat setidaknya empat alasan terkait larangan memproduksi odong-odong berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Alasan mendasar adalah pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan, khususnya tentang dimensi dan kemampuan daya angkut serta tanpa dilengkapi denganan dokumen perjalanan yang sah.

"Jenis kendaraan odong-odong belum ada pengujian yang sah terkait tipe kendaraan sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas," kata Reggita.

Reggita mengatakan tidak ada larangan bagi bengkel tersebut beroperasi. Namun dinas meminta produksi odong-odong dialihkan pada sejumlah usaha pengelasan yang legal. "Jadi tindakan kami preventif, kami tidak akan menutup usaha mereka, kami juga tidak punya wewenang untuk menutup usaha mereka. Tapi kami bisa melakukan sosialisasi ke mereka bahwa secara aturan memang ini sudah tidak diperbolehkan karena merubah bentuk dari kendaraan yang sebenarnya," ujar Reggita.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Saja Tes untuk Sopir Bus Antar Kota Antar Propinsi Saat Mudik Lebaran?

21 hari lalu

Petugas kesehatan memerika tes urine supir bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022. Pemeriksaan kesehatan dan tes urine kepada supir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP)  dilakukan secara rutin setiap bulan yang bertujuan untuk memastikan kesehatan supir serta mencegah terjadinya kecelakaan akibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Apa Saja Tes untuk Sopir Bus Antar Kota Antar Propinsi Saat Mudik Lebaran?

Demi keamanan perjalanan mudik lebaran, para sopir bus akukan serangkaian tes guna menguji kelayakannya. Apa saja yang dites?


Pemkot Tangsel Gelar Program Mudik Gratis Perdana, Kuota 700 Orang Langsung Penuh Terisi

38 hari lalu

Ilustrasi Mudik Gratis. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Pemkot Tangsel Gelar Program Mudik Gratis Perdana, Kuota 700 Orang Langsung Penuh Terisi

Pendaftaran mudik gratis yang mulai di buka pada Jumat, 15 Maret 2024 dinyatakan full pada Sabtu 16 Maret sekitar pukul 03.00 WIB.


Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

54 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto saat memimpin upacara peringatan Hari Bela Negara Ke-75 tahun 2023 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (19/12/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.


Besok Jembatan Cisadane Diresmikan Presiden Jokowi, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

7 Januari 2024

Papan seng menutupi akses menuju jembatan Satria di Sungai Cisadane,Tangerang,Banten (19/8). Rencananya, jembatan tersebut akan ditutup selama dua bulan sejak tanggal 18 Agustus. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Besok Jembatan Cisadane Diresmikan Presiden Jokowi, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Pada Senin besok, Jembatan Cisadane ditutup total untuk proses peresmian, sehingga arus lalu lintas dari arah Daan Mogot diarahkan ke Pasar Lama.


Musabab Petugas Dishub DKI Menemplok di Kap Mobil, Tukang Parkir: Gara-gara Masalah Sepele

5 Januari 2024

Tangkapan layar petugas Dishub DKI saat mengawasi parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2024. ANTARA/Instagram/ @terangmedia/Siti N
Musabab Petugas Dishub DKI Menemplok di Kap Mobil, Tukang Parkir: Gara-gara Masalah Sepele

Tukang parkir memberi kesaksian soal pangkal masalah hingga petugas Dishub DKI menemplok di kap mobil.


Kesaksian Tukang Parkir Ungkap Pangkal Masalah yang Bikin Petugas Dishub DKI Menemplok di Kap Mobil

5 Januari 2024

Tangkapan layar petugas Dishub DKI saat mengawasi parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2024. ANTARA/Instagram/ @terangmedia/Siti N
Kesaksian Tukang Parkir Ungkap Pangkal Masalah yang Bikin Petugas Dishub DKI Menemplok di Kap Mobil

Tukang parkir di Jalan Denpasar berada di lokasi operasi penertiban parkir liar hingga petugas Dishub DKI menemplok di kap mobil.


Petugas Dishub DKI Menemplok di Kap Mobil Dipicu Pengemudi Mondar-mandir Sambil Acungkan Jari Tengah

5 Januari 2024

Pengendara yang acungkan jari tengah ke petugas Dishub DKI dibawa ke Polsek Setiabudi, Rabu, 3 Januari 2024. Dok. Instagram @dishubjaksel.
Petugas Dishub DKI Menemplok di Kap Mobil Dipicu Pengemudi Mondar-mandir Sambil Acungkan Jari Tengah

Petugas Dishub DKI yang menemplok di kap mobil itu direkam oleh pengemudi, lalu tersiar luas di media sosial.


DPRD Panggil Kadishub DKI Buntut Petugas Terbawa di Kap Mobil

5 Januari 2024

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD Panggil Kadishub DKI Buntut Petugas Terbawa di Kap Mobil

Komisi Perhubungan DPRD DKI Jakarta akan memanggil Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo buntut peristiwa petugas yang terbawa di kap mesin mobil.


Terkini: Menpan RB Respons Dukungan Satpol PP Garut ke Gibran, Kanopi di Stasiun Tugu Yogya Ambruk

4 Januari 2024

Istana Sebut Satpol PP Garut yang Dukung Gibran Tak Langgar Etik
Terkini: Menpan RB Respons Dukungan Satpol PP Garut ke Gibran, Kanopi di Stasiun Tugu Yogya Ambruk

Berita terkini bisnis pada petang hari ini dimulai dari respons Menpan RB soal Satpol PP Garut yang mendukung Cawapres Gibran Rakabuming Raka.


Viral Petugas Dishub di Atas Kap Mobil dan Paksa Buka Pintu, Apa Saja Kewenangannya?

4 Januari 2024

Tangkapan layar petugas Dishub DKI saat mengawasi parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2024. ANTARA/Instagram/ @terangmedia/Siti N
Viral Petugas Dishub di Atas Kap Mobil dan Paksa Buka Pintu, Apa Saja Kewenangannya?

Petugas Dishub DKI Jakarta di atas kap sebuah mobil yang sedang melaju kencang di jalan belakangan jadi sorotan. Apa sebetulnya kewenangan Dishub?