TEMPO.CO, Jakarta -Fraksi PDI Perjuangan DPRD mengkritisi keberadaan Tim Gubernur Percepatan Pembangunan atau TGUPP dalam struktur Pemerintah DKI, bahkan mendesak agar anggaran untuk tim tersebut dicoret.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi PDI P Jhonny Simanjuntak dalam rapat paripurna DPRD terkait pemandangan umum fraksi atas RAPBD yang telah disampaikan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. "Kami meminta agar untuk TGUPP dihapuskan," ujar Jhonny dalam paripurna yang juga dihadiri Gubernur Anies Baswedan, Rabu 4 Desember 2019.
Johnny menilai kehadiran TGUPP sebagai perpanjangan tangan Anies selama ini kerap mempengaruhi kebijakan SKPD. Hal ini kata dia memperburuk program-program yang telah dicanangkan oleh SKPD.
Menurutnya SKPD saat ini seakan tumpul dalam menjalankan fungsinya. Selain kehadiran TUGPP, lanjut dia, kerja SKDP juga diambil alih oleh BUMD Jakpro yang menggarap berbagai proyek.
Jhonny menyarankan agar anggaran TGUPP dibiayai dari dana operasional gubernur. "Memakai dana operasional Gubernur," ujarnya.
Sorotan terhadap TGUPP itu menguat setelah anggaran untuk TGUPP dalam rancangan APBD DKI Jakarta 2020 naik. Pada masa Gubernur Anies, anggaran TGUPP terus naik hingga tahun depan diusulkan sebesar Rp 18,9 miliar.
Mujiyono, Ketua Komisi Pemerintahan DPRD DKI juga menilai tim itu sudah keluar dari koridor dan menghambat kerja Gubernur dan perangkat daerah. Menurut dia, tim yang awalnya dibentuk di era Gubernur Jokowi tersebut bertujuan untuk menampung pegawai dengan golongan tinggi yang non-job. Kelompok kerja itu kemudian diperkuat dengan mendatangkan sejumlah profesional dari luar pemerintah DKI.
"Tapi, di era Anies, jumlah anggota dan anggarannya terlalu fantastis," kata dia dalam rapat komisi Oktober 2019 lalu.