TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Polres Tangerang Selatan berjanji menindaklanjuti laporan penganiayaan yang dialami wartawan kabar6.com, Eka Huda Rizki (20 tahun). Penganiayaan terjadi saat Eka hendak meliput kedatangan puluhan anggota ormas Forum Betawi Rempug (FBR) ke kantor Pemerintahan Kota Tangerang Selatan pada Selasa siang, 3 Desember 2019.
"Kami akan menyelidiki kasus ini dan akan transparan," kata Wakil Kapolres Tangerang Selatan Komisaris Didik Putro Kuncoro, di kantornya, Rabu 4 Desember 2019.
Didik memberi pernyataannya di hadapan aksi solidaritas sejumlah jurnalis atas penganiayaan yang dialami Eka. Didik memastikan telah menerima pengaduan atas penganiayaan tersebut. Hasil visum yang disertakan dalam laporan ke polisi menyebut Eka mengalami luka lebam di tangan kanan.
Dalam kesempatan itu, Didik juga menyatakan siap dikawal untuk memastikan penyelidikan berjalan. "Kalau ada rakaman CCTV tambahan bisa diberikan ke kami," katanya menambahkan.
Intimidasi dan penganiayaan berawal saat Eka beserta awak media lainnya hendak meliput kedatangan puluhan anggota ormas FBR ke Pemkot Tangerang Selatan, Selasa siang. Ormas itu protes karena bendera diturunkan petugas Satpol PP saat penertiban bangunan liar di wilayah Gaplek, Pamulang.
Setelah berhasil mendekati kerumunan massa yang mendekati lobi Balai Kota tersebut, Eka mengeluarkan telepon genggamnya untuk mengambil gambar. "Saat itu ada yang teriak, 'woi ngapain foto-foto' sambil dekati saya," kata Eka menuturkan kronologis peristiwa itu.
Meski sudah menunjukkan identitasnya sebagai wartawan, Eka mengaku ditekan dan bahkan sempat dikejar-kejar oleh beberapa anggota ormas FBR itu. Dia dituntut menghapus foto-foto. "Saya sudah bilang kalau belum memfoto tapi mereka tidak percaya, ya saya minta mereka periksa sendiri, tangan saya juga agak dipelintir," katanya.