TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono menargetkan sebanyak 105 kamera CCTV khusus untuk tilang elektronik akan terpasang di seluruh Jakarta pada 2020. Saat ini, baru terpasang sebanyak 12 kamera untuk Electronic Traffic Law Enforcement tersebut.
"Hingga akhir tahun ini akan ditambah lagi 45 kamera E-TLE yang akan dipasang di ruas-ruas yang sudah dikoordinasikan antara Dirlantas dan Dishub. Sedang pada 2020 akan ditambah 48," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember 2019.
Kamera CCTV itu, kata Gatot, nantinya tak hanya mengawasi ruas-ruas jalan utama tetapi juga jalur busway Transjakarta dan jalan tol. Untuk mendukung sistem tilang elektronik, setiap kamera itu memiliki kemampuan mengidentifikasi kendaraan dan kewajiban pembayaran pajaknya.
"Dengan banyaknya kamera E-TLE, kami berharap ini bisa mengurangi pencurian kendaraan bermotor," kata Gatot menambahkan.
Kamera E-TLE pertama kali dioperasikan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya pada 1 November 2018. Hingga November 2019, E-TLE telah menangkap pelanggaran sebanyak 54.074 kali.
Sebanyak 25.459 pelanggar telah melakukan konfirmasi dan pembayaran denda tilang dan 28.615 pelanggar diblokir kendaraannya. Sistem E-TLE juga diklaim mampu menurunkan jumlah pelanggar lalu lintas hingga 27 persen.