TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan aplikasi Help Renakta hari ini, Kamis, 5 Desember 2019. Aplikasi ini bertujuan untuk membantu wanita dan anak yang menjadi korban kekerasan.
"Aplikasi Help Renakta merupakan tindak lanjut dari MoU pihak kepolisian dengan Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono di Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember 2019.
Di dalam aplikasi itu, terdapat beberapa fitur yang dapat dimanfaatkan penggunanya. Seperti peta untuk menunjukkan lokasi pusat bantuan terdekat, lalu jendela informasi yang berisi berbagai kumpulan informasi seperti bantuan hukum dan anak hilang, lalu yang terakhir fitur tombol darurat.
Gatot menjelaskan, dalam fitur tombol darurat terdapat 4 fungsi, yakni yakni hotline, buzz, call renakta dan SOS. Bagi wanita dan anak yang menjadi korban kekerasan dapat memanfaatkan layanan ini.
"Aplikasi ini usaha kami mendekatkan anak-anak dan perempuan yang jadi korban kekerasan bisa dapat penyuluhan hukum. Jika menekan panic button, polisi terdekat akan memberikan pelayanan ke korban tersebut," kata Gatot.
Selain untuk perempuan dan anak, Polda Metro Jaya juga meluncurkan aplikasi Satpam Mantap. Aplikasi ini bertujuan untuk menggandeng satpam dalam upaya pengamanan di sejumlah area seperti pertokoan, perkantoran, dan tempat umum lainnya untuk pencegahan dan deteksi dini kejahatan.