TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Listik Negara (PLN) dan pengelola Rusun Penjaringan siap bertanggung jawab atas kematian seorang anak laki setelah kesetrum di rusun itu.
"PLN siap mempertanggungjawabkan sesuai wewenang yang dimiliki," kata Manajer PLN UP3 Bandengan Matias Haryanto di Rusun Penjaringan Jakarta, Kamis malam 5 Desember 2019.
Matias mendapatkan informasi jika ada seorang anak laki-laki yang tersengat listrik. Laporan itu menyebutkan korban meninggal di lokasi kejadian.
"Saya langsung melakukan pengecekan ke rumah sakit karena ingin memastikan keluarga korban harus ada yang membantu, terlepas PLN salah atau tidak itu harus ada kepedulian terhadap keluarga korban," kata Matias.
Menurut dia, PLN harus hadir akibat kecelakaan yang disebabkan energi listrik. "Urusan PLN salah atau benar itu ranah penyidikan kepolisian," ujar Matias.
Matias mengungkapkan telah ada beberapa orang, baik dari PLN maupun dinas perumahan dan pemukiman yang diperiksa di Polsek penjaringan.
Kasub Keuangan Rusun Penjaringan Lili Mulyono mengatakan korban bukan merupakan penghuni Rusun, tetapi warga di sekitar yang bermain di area Rusun.
Keluarga anak yang tewas kesetrum meminta PLN dan Rusun Penjaringan bertanggung jawab. "Kita minta bertanggung jawab pihak PLN, pihak rumah susun dan perusahaan, jangan sampai terulang lagi," kata paman korban, Madrofik di rumah duka, Jalan Tanjung Wangi RT 12/RW 12, Kamis malam.
Menurut dia, keponakannya bermain di bangunan yang sudah dibongkar dan kosong sehingga tidak diketahui apakah ada aliran listrik atau tidak. Keponakannya, GR, 7, tewas kesetrum di lokasi pembongkaran rusun.
Diduga korban kesetrum saat bermain bersama teman-temannya dan jatuh di kubangan air yang terdapat kabel listrik berserakan. Warga Rusun Penjaringan RW 06, Jakarta Utara, sempat menolong bocah tersebut hingga dievakuasi ke rumah sakit terdekat, namun nyawa korban kesetrum itu tak tertolong.