TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Diduga bertikai karena berebut tanah warisan, Salman (41) membacok kepala kakak kandungnya sendiri di Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan. Menurut polisi, Salman pernah menjadi dosen di sebuah perguruan tinggi swasta di Tangsel.
"Kakaknya yang bernama Nurman (43) dibacok di bagian kepala, kejadian itu terjadi pagi tadi sekitar pukul 10.00 wib di rumah sang kakak di Jalan Raya Pondok Salak RT 05 RW 22," kata kepala unit reskrim Polsek Pamulang, Totok Riyanto, Kamis 5 Desember 2019
Awalnya, kata Totok, pelaku melapor ke polsek Pamulang karena motornya ditahan oleh kakaknya. Polisi pun mendatangi rumah Nurman untuk mengecek laporan itu.
"Sampai di rumah kakaknya, sempat ada cekcok, kemudian kita tengahi, setelah motor berhasil diambil oleh pelaku, istri korban mengatakan bahwa suaminya telah dibacok oleh pelaku," ujarnya.
Setelah menerima laporan bahwa Salman melakukan pembacokan, polisi langsung mengejar pelaku. Salman berhasil ditangkap tak jauh dengan rumah kakaknya.
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku tak dapat mengelak. Di motor pelaku masih ada golok bercak darah bekas membacok kakaknya," ujar Totok.
Setelah ditangkap dan dibawa ke Polsek Pamulang, Salman mengaku kesal karena merasa dicurangi oleh kakaknya soal pembagian warisan yang tidak adil. "Memang dia juga sudah membawa golok dari rumahnya, katanya buat jaga- jaga," kata Totok.
Pelaku pembacokan karena berebut warisan itu dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
MUHAMMAD KURNIANTO