TEMPO.CO, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menegaskan untuk tidak mengulangi kasus penyelundupan Harley Davidson, seperti yang terjadi di PT Garuda Indonesia. Adapun kasus ini mengakibatkan pemecatan Direktur Utama Garuda, Ari Akshara.
"Sudah diputuskan oleh Menteri BUMN (Erick Thohir). Udah itu tegas sekali. Saya kira pesannya tegas sekali. Jangan ada yang mengulang-ulang seperti itu lagi," kata Jokowi usai peresmian Tol JORR 2 Kunciran - Serpong di Gerbang Tol Parigi, Tangerang Selatan, Jumat.
Kepala Negara juga mengapresiasi sikap tegas Menteri BUMN dan tidak ada lagi yang main-main untuk melakukan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum.
"Pesan untuk semuanya, jangan main main," kata Jokowi.
Selain memberhentikan Ari Askhara, Erick Thohir mengatakan bakal mengusut tuntas kasus tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Dalam pemberitaan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir akan memberhentikan Direktur Utama Garuda, Ari Askhara terkait dengan kasus motor Harley dan sepeda Brompton yang diduga diselundupkan melalui pesawat baru jenis Airbus A330-900 seri Neo.
Berdasarkan hasil penelusuran di pasaran perkiraan nilai motor Harley Davidson tersebut berkisar antara Rp 200 juta dan Rp 800 juta per unit. Ia menyebutkan nilai dari sepeda Brompton berkisar antara Rp 50juta dan Rp 60juta per unit. Perkiraan total kerugian negara berkisar antara Rp 532 juta dan Rp 1,5 miliar.