Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelapor Sukmawati Jawab 20 Pertanyaan Penyidik Polda Metro Jaya

image-gnews
Lewat puisi Ibu Indonesia, Sukmawati Seokarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 2018, dan kini lewat pertanyaanya terkait Nabi Muhammad dan Al Quran, Sukmawati kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal Korlabi, Novel Bamukmin. Dok.TEMPO/Wahyu Setiawan
Lewat puisi Ibu Indonesia, Sukmawati Seokarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 2018, dan kini lewat pertanyaanya terkait Nabi Muhammad dan Al Quran, Sukmawati kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal Korlabi, Novel Bamukmin. Dok.TEMPO/Wahyu Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Irvan Noviandana, pelapor Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penistaan agama, memenuhi panggilan pertama penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat, 3 Desember 2019. Ia mengatakan diajukan 20 pertanyaan oleh penyidik.

"Seputar barang bukti, terus tentang lokasi, teknis waktu dan tempat, tentang kerugian apa yang jadi keberatan saya untuk melaporkan," ujar Irvan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat.

Irvan mengatakan, kehadirannya kali ini juga membawa barang bukti yang diklaimnya kuat. Dia membawa bukti berupa video omongan Sukmawati berdurasi 23 menit. "Selama ini terlapor ngaku videonya diedit, ya kita bawa bukti itu video yang cukup kuat," kata dia.

Irvan melaporkan Sukmawati pada 18 November 2019 lalu karena ucapan yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/7456/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimum. Sukmawati diduga melanggar Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penistaan agama.

Sebelumnya, Sukmawati juga telah dilaporkan dalam kasus serupa oleh anggota Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Ratih Puspa Nusanti ke Polda Metro Jaya pada 15 November 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sukmawati sendiri telah membantah menista Nabi Muhammad. Dia berujar, ucapan yang membandingkan Muhammad dengan ayahnya itu disampaikan dalam konteks perjuangan kemerdekaan Indonesia.

"Saya kan hanya bertanya, konteksnya sama sejarah Indonesia dalam kemerdekaan, masak begitu saja jadi masalah?," ujar Sukmawati kepada Tempo pada Sabtu, 16 November 2019.

Dia mengaku bercerita tentang sejarah awal abad ke-20 di mana nasionalisme mulai berkembang di tanah air. Dia mengaku menyampaikan perjuangan para pahlawan merebut kemerdekaan Indonesia. Tujuannya, kata dia, untuk menguji pengetahuan sejarah peserta forum, khususnya kepada generasi muda.

"Siapa yang berjuang, ya pastinya di abad ke-20 nabi kan sudah gak ada," ujar Sukmawati.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

10 jam lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.


Kapan Idul Fitri Pertama Kali Dilaksanakan? Begini Sejarahnya

7 hari lalu

Umat Muslim menghadiri salat Idul Fitri yang menandai akhir Ramadan, di kompleks Al-Aqsa, yang juga dikenal oleh orang Yahudi sebagai Temple Mount, di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Tua Yerusalem, 10 April 2024. REUTERS/Ammar Awad
Kapan Idul Fitri Pertama Kali Dilaksanakan? Begini Sejarahnya

Imam Ibnu Katsir menjabarkan bahwa perayaan Idul Fitri pertama kali terjadi di masa Rasulullah SAW. Begini sejarahnya.


Obral Gelar Habib

12 hari lalu

Obral Gelar Habib

Ada yang percaya bahwa keturunan Rasul itu melekat pada mereka yang memiliki gelar habib.


Film Para Nabi: The Message, The Last Temptation of Christ, Noah, hingga Testament: The Story of Moses yang Tayang di Netflix

17 hari lalu

Testament: The Story of Moses. Netflix
Film Para Nabi: The Message, The Last Temptation of Christ, Noah, hingga Testament: The Story of Moses yang Tayang di Netflix

Selain film Testament: The Story of Moses yang ditayangkan di Netflix, beberapa film lain pernah mengangkat kisah para nabi. Apa saja?


5 Keutamaan Malam Lailatul Qadar

18 hari lalu

Warga Palestina membaca Al Quran saat berburu malam Lailatul Qadar pada bulan suci Ramadan di kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, 18 April 2023. REUTERS/Raneen Sawafta
5 Keutamaan Malam Lailatul Qadar

Ada banyak keutamaan malam Lailatul Qadar, salah satunya dilipatgandakannya pahala.


Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

21 hari lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

Korban mengeluarkan biaya ONH untuk haji furoda seharga Rp125 juta, namun fasilitasnya seperti haji backpacker.


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

23 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

23 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

24 hari lalu

Sukarno dan Soeharto
Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?