TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum, Pemukiman dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkap alasan melarang wartawan mendekat ke lokasi tanggul laut jebol di Pelabuhan Nizam Zahman Muara Baru, Jakarta Utara. Larangan itu dikeluhkan wartawan dan bahkan sempat memicu ketegangan dengan petugas keamanan di lokasi.
"Masalah keamanan saja, karena masih rawan," kata Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Jarot Widyoko, di Pelabuhan Nizam Zahman Muara Baru, Jumat 6 Desember 2019.
Dia menerangkan, tanggul jebol sepanjang sekitar 176 meter sejak Rabu 4 Desember 2019. Pembangunan tanggul itu merupakan bagian dari pengamanan areal pantai sebagai upaya pencegahan banjir air laut (rob). "Tanggul ini satu kesatuan, namanya tanggul pantai dengan total 120 kilometer dari Banten sampai Bekasi," kata Jarot menjelaskan.
Khusus pembangunan tanggul di Provinsi DKI Jakarta, Kementerian PUPR terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemprov DKI. Jarot menjelaskan pembangunan tanggul berdasarkan skala prioritas, dimana wilayah-wilayah yang mengalami penurunan muka tanah lebih besar.
"Kebetulan daerah Muara Baru penurunan sekitar 7,5 sentimeter per tahun dan ini yang paling rendah," kata Jarot.
Dari lokasi, area sepanjang 200-an meter telah dibatasi dan ditutup seng pengaman. Petugasnya mencegah masyarakat masuk ke area tanggul yang jebol. Beberapa pewarta dari stasiun televisi hanya bisa mengambil gambar dari luar pembatas.
Lokasi tanggul laut pantai utara di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, yang sudah ditutup seng pada Kamis, 5 Desember 2019 setelah beberapa waktu lalu jebol. Tempo/Adam Prireza
Papan informasi di lokasi menerangkan tanggul laut itu merupakan proyek pembangunan pengaman pantai tahap 3 paket 2 oleh satuan kerja non vertikal tertentu (SNVT) pembangunan terpadu pesisi ibu kota negara (PTPIN), Dirjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR.
Kontraktor pelaksananya adalah PT Wijaya Karya Beton Tbk kerjasama operasi (KSO) dengan PT Pandji Pratama Indonesia. Konsultan Pengawas yakni PT Yodha Karya (persero) KSO dengan PT Indra Karya (persero).
Lingkup pekerjaan meliputi pembangunan pengaman pantai, pembangunan pemecah gelombang (breakwater) di Kalibaru dan peningkatan struktur pengaman pantai di Sisi Timur Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Nizam Zahman Muara Baru.
Dalam papan proyek yang dikawal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Itu tidak dicantumkan berapa biaya pekerjaan, kapan pekerjaan dilakukan hingga target selesainya pekerjaan tanggul laut itu. Yang tercatat hanya waktu pelaksanaan selama 165 hari kalender.