Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Buruh Cuci di Pasar Manggis Ditagih Pajak Mercedes Benz

image-gnews
Kondisi jalan menuju kontrakan warga bernama Tugini yang ditagih tunggakan pajak mobil Mercedes-Benz S 400 di Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan, Sabtu, 7 Desember 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Kondisi jalan menuju kontrakan warga bernama Tugini yang ditagih tunggakan pajak mobil Mercedes-Benz S 400 di Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan, Sabtu, 7 Desember 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tugini mengaku kaget saat didatangi oleh petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan di siang bolong pada bulan lalu. Buruh cuci itu tercatat sebagai pemilik mobil Mercedes Benz S400 yang sedang menunggak pajak.

"Saya lagi gosok (menyetrika) waktu itu. Langsung nyebut, Ya Allah dari mana saya punya mobil itu," ujar Tugini kepada Tempo di sebuah kontrakan di Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan pada Sabtu, 7 Desember 2019.

Tugini ditagih tunggakan pajak mobil lebih dari Rp 20 juta. Wanita 46 tahun itu mengaku menangis kepada petugas seraya menjelaskan dirinya tidak mungkin memiliki mobil mewah itu.

"Orang rumah aja ngontrak, Pak," kata Tugini menirukan ucapan kepada petugas Samsat.

Di kontrakan berukuran 4x5 meter itu, Tugini tinggal bersama suami dan empat anaknya. Suaminya merupakan seorang kuli bangunan. Jalan masuk ke kediaman keluarga itu hanya berukuran sekitar satu meter.

Dalam data kepemilikan mobil itu, Tugini tercatat beralamat di Jalan Menteng Wadas RT 06 RW 12 Kelurahan Pasar Manggis. Namun dia mengaku telah menjual rumah tersebut dan saat ini hidup mengontrak di kelurahan yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Tugini, petugas lantas menyarankan untuk mengurus pemblokiran kepemilikan mobil seharga Rp 2 miliaran tersebut agar tak tercatat lagi atas namanya. Petugas disebut percaya bahwa ia bukan pemilik mobil.

Soal dugaan namanya dicatut orang lain, Tugini mengaku pernah menyerahkan fotokopi KTP kepada seseorang sekitar tiga tahun lalu. Saat menyerahkannya, Tugini dibayar Rp 100 ribu.

Tugini mengaku menerima saja uang itu walau tidak dijelaskan untuk apa. Ia pun tidak mengingat nama orang yang meminta KTP-nya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang memburu para penunggak pajak kendaraan, termasuk mobil mewah hingga akhir Desember 2019. Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian dalam kegiatan razia ke lokasi-lokasi tempat tinggal dan tempat usaha wajib pajak. Dalam pelaksanaannya, para penunggak pajak mobil mewah yang ditemui justru warga dengan ekonomi menengah ke bawah. Warga tersebut menjadi korban penyalahgunaan data KTP seperti Tugini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

16 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

1 hari lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

2 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

15 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

15 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

22 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

24 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

25 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.


Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

25 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.


DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

25 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.