TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengguna KRL lintas Tanah Abang-Rangkasbitung kedapatan merokok di dalam gerbong pada Jumat siang, 6 Desember 2019. Petugas KRL kemudian mengambil tindakan.
"Petugas telah mengingatkan pengguna tersebut, menegur secara persuasif, namun tidak juga mengikuti himbauan petugas. Petugas akhirnya menurunkan penumpang tersebut saat kereta berhenti di Stasiun Cilejit," ujar VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia, Anne Purba secara tertulis, Sabtu, 7 Desember 2019.
Setelah diturunkan, kata Anne, pengguna KRL yang merokok didata dan dimintai keterangan. Petugas kemudian memberi edukasi kepada penumpang itu.
"Penumpang tersebut membuat surat pernyataan di atas materai bahwa tidak akan mengurangi perbuatannya," ujar Anne.
Aksi merokok dalam gerbong KRL itu terekam kamera warga dan videonya viral di media sosial, salah satunya lewat akun @jktinfo. Seorang lelaki yang menggunakan headphone tampak merokok tanpa mempedulikan petugas yang menegurnya. Penumpang tersebut akhirnya ditarik keluar oleh petugas.