Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPRD DKI Ancam Tahan Penunggak Pajak Mobil Mewah, Batasannya?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas BPRD DKI Jakarta menunjukkan Surat Keterangan Ijin Jalan Nopol palsu B 1756 NB mobil Lamborghini dari Kepolisian Sektor Pondok Aren yang ditandatangani Aiptu Simin Syahroni, di area parkir Apartemen Regatta, Jakarta Utara, Kamis, 5 Desember 2019. Keberadaan plat nomor palsu tersebut diketahui usai petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek dengan sistem perpajakan, dan hasilnya terbukti plat nomor B 1756 NBC terdata sebagai plat mobil Honda Accord. TEMPO/Imam Sukamto
Petugas BPRD DKI Jakarta menunjukkan Surat Keterangan Ijin Jalan Nopol palsu B 1756 NB mobil Lamborghini dari Kepolisian Sektor Pondok Aren yang ditandatangani Aiptu Simin Syahroni, di area parkir Apartemen Regatta, Jakarta Utara, Kamis, 5 Desember 2019. Keberadaan plat nomor palsu tersebut diketahui usai petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek dengan sistem perpajakan, dan hasilnya terbukti plat nomor B 1756 NBC terdata sebagai plat mobil Honda Accord. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta mengancam bakal melakukan penahanan paksa badan atau gijzeling bagi penunggak pajak mobil mewah yang nilainya di atas Rp 100 juta.

"Gijzeling bisa diusulkan," kata juru bicara BPRD DKI Mulyo Sasungko di DPRD DKI, Jumat, 6 Desember 2019 terkait penunggak pajak mobil mewah.

Badan Pajak, kata dia, bakal berkoordinasi dengan polisi dan kejaksaan untuk meminjam rumah tahanan untuk melakukan gijzeling bagi penunggak pajak nakal yang tidak mau melunasi kewajibannya.

Badan Pajak saat ini sedang memproses kerja sama untuk menempatkan penunggak pajak di rumah tahanan. "Pertama kami susun dulu kerjasamanya dengan kejaksaan."

Ia menuturkan ada 1.100 mobil mewah yang menunggak pajak dengan potensi pemasukan Rp 37 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari jumlah tersebut, sebanyak 336 unit di antaranya telah diblokir karena menggunakan identitas orang lain. "Kami berharap wajib pajak mobil mewah segera melunasi tunggakannya sebelum diambil langkah hukum."

Selain itu, Badan Pajak juga berencana melelang mobil mewah yang menunggak pajak. Sebelum melelang mobil mewah tersebut, pihaknya bakal memberikan surat peringatan hingga tiga kali agar mereka segera melunasi.

Jika tiga surat peringatan diabaikan, maka langkah selanjutnya Badan Pajak bakal melakukan penagihan paksa. "Kalau penagihan paksa tidak juga dilunasi, maka kendaraan akan kami blokir."

Setelah dilakukan pemblokiran kendaraan, petugas bakal berupaya melakukan gizleging kepada penunggak pajak mobil mewah. Namun, jika upaya tersebut tetap tidak berhasil, maka bakal dibuat penyitaan barang untuk dilelang. "Proses sampai dilelang cukup panjang. Yang pasti mobil yang dilelang yang tunggakannya cukup besar."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


72 Kendaraan Dicoba Diselundupkan ke Timor Leste lewat Pelabuhan Tanjung Emas, Begini Modusnya

31 Oktober 2023

Mobil mewah ilegal di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. Kementerian Keuangan bersama dengan Kepolisian,TNI, dan Kejaksaan gagalkan penyelundupan mobil mewah dan motor mewah ke Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
72 Kendaraan Dicoba Diselundupkan ke Timor Leste lewat Pelabuhan Tanjung Emas, Begini Modusnya

Sebanyak 72 kendaraan dicoba diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang menuju Timor Leste. Seperti apa modusnya?


Ini 4 Kriteria Mobil Mewah

1 Maret 2023

Barbie Grecale ini memakai velg hitam dengan desain multispoke dan finishing hitam. Trisula Maserati yang ada di tengahnya berwarna Yellow Acid. Selain itu, panel pintu dan konsol tengahnya juga berwarna cerah. Emblem
Ini 4 Kriteria Mobil Mewah

Pajak mobil mewah sangat tinggi, dan seringkali hanya dapat dipenuhi oleh orang-orang yang memiliki kekayaan signifikan.


Simpan 7 Senjata Api, Koboi Lamborghini Terancam Bui 20 Tahun

31 Desember 2019

Mobil Lamborghini warna orange milik AM pelaku penodongan senjata api kepada pelajar SMA di Kemang, disita Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Simpan 7 Senjata Api, Koboi Lamborghini Terancam Bui 20 Tahun

Koboi Lamborghini, Abdul Malik, tersangka penodongan senjata api kepada dua pelajar di Kemang, terancam penjara hingga 20 tahun.


7 Senjata Ilegal Koboi Lamborghini, Kapolda: untuk Koleksi

31 Desember 2019

Kondisi Rumah Abdul Malik, pengendara Lamborghini yang beraksi koboi di Kemang. Rumah besar itu beralamat di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Desember 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
7 Senjata Ilegal Koboi Lamborghini, Kapolda: untuk Koleksi

Polisi menemukan 7 senjata api tak berizin di rumah koboi Lamborghini, Abdul Malik, tersangka penodongan senjata api kepada 2 pelajar di Kemang.


Selibat di Balik Mobil Mewah: Pemalsuan Hingga Penghindaran Pajak

27 Desember 2019

Mobil Lamborghini warna orange milik AM pelaku penodongan senjata api kepada pelajar SMA di Kemang, disita Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Selibat di Balik Mobil Mewah: Pemalsuan Hingga Penghindaran Pajak

Dalam kasus Lamborghini, pemalsuan kepemilikan mobil mewah jenis supercar itu berawal saat Abdul Rochim meminjam uang Rp 700 ribu.


Cerita Mengejutkan Istri Korban Pencatutan STNK Lamborghini Koboi

26 Desember 2019

Kondisi rumah Abdul Rochim yang namanya tercatat di STNK mobil Lamborghini yang dikendarai oleh pelaku penodongan senjata api, Abdul Malik. Rumah tersebut berada di RT08/RW04 Kelurahan Cipulir, Jakarta Selatan. Tempo/M Yusuf Manurung
Cerita Mengejutkan Istri Korban Pencatutan STNK Lamborghini Koboi

Istri korban pencatutan namapembelian Lamborghini yang dikendarai pelaku penodongan senjata api Abdul Malik, memberikan pengakuan mengejutkan.


Kasus Penodongan, Pemilik Lamborghini Juga Diduga Gelapkan Pajak

26 Desember 2019

Bukti senjata api yang disita dari Abdul Malik, pemilik mobil mewah Lamborghini yang menjadi tersangka penodongan terhadap dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu 13 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kasus Penodongan, Pemilik Lamborghini Juga Diduga Gelapkan Pajak

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menemukan peluru aktif dari kediaman pengemudi Lamborghini tersangka penodongan 2 pelajar SMA di Kemang.


Razia Mobil Mewah di Apartemen dan Mal, Potensi Pajak Rp 488 Juta

23 Desember 2019

Penempelan stiker penunggak pajak pada salah satu kendaraan di parkir apartemen di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu,22 Desember 2019. ANTARA
Razia Mobil Mewah di Apartemen dan Mal, Potensi Pajak Rp 488 Juta

Samsat Jakarta Barat menemukan potensi pajak senilai Rp 488 juta dalam razia mobil mewah di dua tower apartemen dan parkiran mal.


40 Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak, Ada Mercy Hingga BMW

23 Desember 2019

Sejumlah kendaraan mewah yang menunggak pajak terparkir di basemen mal Pacific Place, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
40 Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak, Ada Mercy Hingga BMW

Pemerintah DKI tengah gencar menagih pajak kendaraan, termasuk mobil mewah, bangunan dan BPHTB dengan cara jemput bola alias door to door.


Razia Mobil Mewah dan Moge, Pendapatan Pajak DKI Naik 20 Persen

23 Desember 2019

Sejumlah kendaraan mewah yang menunggak pajak terparkir di basemen mal Pacific Place, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Razia Mobil Mewah dan Moge, Pendapatan Pajak DKI Naik 20 Persen

Setelah menggelar razia mobil mewah dan motor gede (moge) di parkiran mal. Badan Pajak mengklaim pendapatan pajak naik hingga 20 persen.