TEMPO.CO, Jakarta -Komisi B DPRD DKI Jakarta meyakini PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tetap melakukan revitalisasi TIM atau Taman Ismail Marzuki dengan profesional meski adanya pemangkasan penyertaan modal daerah (PMD).
"Sedikit banyak (pemangkasan) memang akan menghambat. Tapi direksi Jakpro pasti punya rencana setelah pemotongan itu, karena saya kira mereka cukup siap dan profesional untuk itu," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 7 Desember 2019.
Diketahui, setelah sebelumnya mendapat PAD Rp 200 miliar di 2019, PT Jakpro mengusulkan PMD sebesar Rp600 miliar untuk kegiatan revitalisasi TIM dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.
Akan tetapi, DPRD DKI Jakarta memangkas PMD yang diajukan Jakpro sebanyak Rp 400 miliar hingga hanya disetujui PMD sebesar Rp200 miliar dalam KUA-PPAS 2020 karena pembangunan hotel di sana tidak disetujui oleh anggota dewan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto, Jumat (6/11), menyatakan akan tetap melaksanakan revitalisasi dengan angka PMD yang telah disepakati DPRD DKI Jakarta tersebut.
Awalnya dalam revitalisasi ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut berencana membangun fasilitas baru seperti hotel, pusat kuliner dan galeri seni yang akhirnya pembangunan hotel tidak disepakati lantaran menjadi polemik.
Akan tetapi, Dwi memastikan dengan PMD yang disepakati, pihaknya akan terus melanjutkan revitalisasi TIM, yakni galeri seni dan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin. "Tahapannya sudah ada, kami akan tuntaskan di 2021," tuturnya.