Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizky Amelia Ubah Pengakuan, Eks Pejabat BPJS Cabut Laporan

image-gnews
Mantan sekretaris pejabat Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Rizky Amelia (tengah) didampingi kuasa hukumnya Sinda Halim (kiri) dan Heribertus S Hartojo dalam sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2019. Sidang perdana gugatan perdata terkait pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dialami Rizky Amelia ditunda lantran berkas persidangan yang dibawa oleh pihak tergugat belum lengkap. TEMPO/Faisal Akbar
Mantan sekretaris pejabat Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Rizky Amelia (tengah) didampingi kuasa hukumnya Sinda Halim (kiri) dan Heribertus S Hartojo dalam sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2019. Sidang perdana gugatan perdata terkait pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dialami Rizky Amelia ditunda lantran berkas persidangan yang dibawa oleh pihak tergugat belum lengkap. TEMPO/Faisal Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin, mengaku telah memaafkan Rizky Amelia. Ini menyusul surat pernyataan Amelia yang mengaku tidak pernah mengalami pemerkosaan. Isi surat itu berbeda dengan penuturan dan pelaporan yang pernah dibuatnya atas perilaku Syafri.

Atas surat pernyataan itu, Syafri menyatakan bakal mencabut laporan yang pernah dibuatnya ke polisi. Dia balik mengadukan Amelia dengan jerat UU ITE karena dianggap telah mencemarkan namanya. Penyidikan polisi atas pelaporan itu diklaim hampir rampung saat Amelia menawarkan mediasi. 

"Kami akan segera cabut. Sudah, sudah cukup ini," ujar Syafri saat mengumpulkan wartawan di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, pada Ahad, 8 Desember 2019.

Di ujung keterangannya, Syafri bersujud syukur disaksikan para wartawan. Sujud syukur itu, menurut Syafri, sebagai pemenuhan nazar bila kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang menjeratnya selesai. Syafri yang saat itu mengenakan batik memperagakan sujud syukur sekitar 30 detik di atas sebuah sajadah.

Syafri menilai segala tuduhan terhadapnya tidak terbukti setelah adanya pengakuan terbaru dari Rizky Amelia. Surat pernyataan bermaterai 6000 itu disebutnya ditandatangani Amelia usai mediasi di Mabes Polri pada 26 November 2019. Menurut Syafri, Rizky Amelia didampingi oleh kedua orang tuanya saat itu. "Ini sama sekali tanpa paksaan apa pun," ujar Syafri.

Mantan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin, sujud syukur di akhir-akhir konferensi pers di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Ahad, 8 Desember. Sebelumnya dia memamerkan surat pengakuan terbaru dari Rizky Amelia (27) bahwa tidak pernah diperkosa dan dilecehkan olehnya, Tempo/M Yusuf Manurung

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia berharap kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan ini benar-benar selesai. Dia tidak ingin ada pihak lain yang mempermasalahkan perkara ini. "Tapi seandainya, kalau ada pihak yang tidak terima dan ngaco lagi, kita bakal sikat betul," ujar Syafri.

Seperti diketahui, Syafri melaporkan balik Rizky Amelia ke Bareskrim Polri karena dianggap menyebarkan berita bohong soal pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dialaminya. Laporan itu dibuat Syafri pada Januari 2019.

Sebelumnya, Rizky Amelia mengungkapkan pelecehan dan pemerkosaan yang dialaminya selama menjadi sekretaris Syafri di BPJS Ketenagakerjaan 2016-2018. Perempuan pemilik rambut hitam panjang itu membeberkannya di hadapan publik pada 28 Desember 2018.

Rizky Amelia juga melapor ke polisi, namun penyidikannya dihentikan karena alasan tak cukup bukti. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

2 hari lalu

Pemain sepak bola Dani Alves meninggalkan penjara Brians 2 dengan jaminan bersama pengacaranya Ines Guardiola saat mengajukan banding atas hukuman pemerkosaannya. REUTERS/Bruna Casas
Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

Dani Alves meninggalkan penjara didampingi pengacaranya.


BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

2 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.


Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

6 hari lalu

Robinho. REUTERS/Darren Staples
Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho ditangkap polisi untuk menjalani hukuman 9 tahun di negaranya, Brasil, pada Kamis.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

7 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

12 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK) menyebut banyak klaim transpuan lansia miskin yang ditolak BPJS.


Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

12 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.


10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

21 hari lalu

Sejumlah wanita Indoa mengikuti aksi damai dalam memperingati Hari Perempuan Internasional di New Delhi, India, 8 Maret 2018. Mereka menolak atas kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual dan diskriminasi dalam pekerjaan dan upah. (AP Photo / Manish Swarup)
10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

India dikenal sebagai salah satu negara paling berbahaya di dunia bagi perempuan.


Kronologi Turis Spanyol Diperkosa di India, Sedang Naik Motor Keliling Dunia

23 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Kronologi Turis Spanyol Diperkosa di India, Sedang Naik Motor Keliling Dunia

Turis Spanyol diperkosa di India saat bersama suaminya sedang mengendarai motor keliling Asia.


Tim PBB Akui Kemungkinan Pemerkosaan oleh Hamas Selama Serangan ke Israel

23 hari lalu

Warga Palestina memeriksa lokasi serangan Israel di sebuah rumah, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Rafah di selatan Jalur Gaza 27 Februari 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Tim PBB Akui Kemungkinan Pemerkosaan oleh Hamas Selama Serangan ke Israel

Hamas disebut oleh Tim PBB, kemungkinan memperkosa warga Israel pada serangan 7 Oktober 2023.


Top 3 Dunia: Program Makan Siang Gratis, Angka Kekerasan Seksual di India Tinggi

23 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Top 3 Dunia: Program Makan Siang Gratis, Angka Kekerasan Seksual di India Tinggi

Top 3 Dunia dibuka dengan berita tentang program makan siang gratis di berbagai negara, termasuk India, Swedia dan Inggris.