TEMPO.CO, Jakarta -Fraksi PDI Perjuangan DPRD menilai ada konflik interest dengan rakap jabatan oleh Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP Gubernur Anies Baswedan, yakni Achmad Haryadi, yang menjabat sebagai Dewan Pengawas Rumah Sakit.
"Tetapi dia double job. Bagian tim percepatan pembangunan tapi juga di sistem pemerintahan, ini tidak fair dan ini konflik interest," ujar anggota Fraksi PDI P, Merry Hotma di DPRD DKI, Senin 8 Desember 2019.
Merry berpendapat semestinya TGUPP harus terlepas dari sistem pemerintah, karena salah satu tugas TGUPP dalam percepatan dan pembangunan adalah pengawasan dan evaluasi.
Merry meminta agar Haryadi harus memilih salah satu jabatan, antara TGUPP atau menjadi Dewan Pengawas. "Harus pilih TGUPP atau Dewas. Jangan rangkap jabatan," ujarnya.
Merry saat rapat komisi E juga heran dengan terungkapnya ada anggota TGUPP ada di struktural dewan pengawas RSUD. Dia kemudian meminta komisi untuk memanggil dewan tersebut.
Selain Merry, Komisi E juga mempertanyakan dualisme jabatan Haryadi sebagai TGUPP dan Dewan Pengawas Rumah Sakit. "Ini pak Haryadi TGUPP," ujar anggota Komisi E, Dian Pratama dalam rapat RAPBD,
Dian kemudian mempertanyakan dasar penunjukan Haryadi karena dualisme jabatan antara Dewan Pengawas Rumah Sakit dan sabagai TGUPP. "Apa boleh satu menerima gaji sebagai TGUPP dan satunya lagi sebagai dewan pengawas?" ujar dia dengan nada heran.
Hal yang sama juga dipertanyakan anggota Komisi E lainnya Basri Baco, terkait dasar hukum penerimaan gaji double kepada Hariadi. "Apakah secara aturan boleh di TGUPP terima gaji di dewan pengawas juga terima gaji," ujarnya.
Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI 2247 tahun 2016 yang diteken oleh mantan Gubernur Basuki Thjahja Purnama, Hariyadi telah menjadi dewan pengawas rumah sakit sejak Oktober 2016.
Lalu pada Maret 2018, nama Hariyadi masuk dalam salah satu oejabat di TGUPP Gubernur Anies Baswedan.
Komisi E kemudian sepakat untuk mengundang Dewan Pengawas tersebut untuk mendalami tupoksinya, termasuk dualisme jabatan Haryadi yakni antara dia sebagai dewan pengawas sekaligus anggota TGUPP Gubernur Anies Baswedan. "Nanti kami panggil. Kami ingin tahu tupoksinya apa saja," ujar anggota Komisi E Merry Hotma.