TEMPO.CO, Jakarta -Mantan suami Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar mengatakan tidak banyak persiapan apapun untuk menghadapi persidangan perdana kasus pencemaran nama baik dengan banyak berdoa sebelum persidangan dimulai, hari ini, Senin siang 9 Desember 2019.
"Enggak ada persiapan apa-apa cuma banyak berdoa saja," kata Galih Ginanjar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2019.
Tiga terdakwa kasus pencemaran nama baik di sosial media yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utama tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 12.37 WIB.
Ketiganya menggunakan baju kemeja putih dan yang sedikit berbeda adalah Rey Utama kini tampil mengenakan hijab berwarna pink marun.
Galih, Pablo dan Rey tiba dengan menggunakan mobil tahanan kejaksaan berwarna hijau, ketiganya mendapat kawalan ketat dari petugas dan pria-pria berpakaian preman.
Sidang kasus pencemaran nama baik itu terdaftar dengan nomor perkara 1327/Pid.Sus/2019/PN JKT.SEL telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 26 Oktober 2019.
Dakwaan kasus pencemaran nama baik di media sosial yang melibatkan mantan suami Fairuz A Rafiq tersebut akan dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) yakni Donny M Sany.
Sidang akan dipimpin oleh majelis hakim Djoko Indiarto selaku hakim ketua dan dua hakim anggota yakni Agus Widodo dan Ferry Agustina. Sidang terhadap Galih Ginanjar cs ini dijadwalkan berlangsung di ruang utama ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ANTARA