Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rangkap Jabatan, Komisi E DPRD: Perlu Penyisiran Anggota TGUPP

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Rancangan APBD atau RAPBD DKI 2020 ke pimpinan DPRD DKI, Selasa 2 Desember 2019. Tempo/Taufiq Siddiq
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Rancangan APBD atau RAPBD DKI 2020 ke pimpinan DPRD DKI, Selasa 2 Desember 2019. Tempo/Taufiq Siddiq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra menyatakan komisinya bakal segera memanggil anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP yang rangkap jabatan yakni Achmad Haryadi.

"Setelah pembahasan anggaran selesai, kami akan panggil anggota TGUPP yang rangkap jabatan itu," kata Anggara di DPRD DKI, Senin, 9 Desember 2019.

Selain menjadi anggota TGUPP, kata dia, Haryadi juga menjadi dewan pengawas di tujuh rumah sakit umum daerah yang ada di DKI.

Menurut anggota Fraksi PSI itu, semestinya tidak boleh dewan pengawas merangkap jabatan menjadi anggota TGUPP. "Makanya nanti akan kami panggil yang bersangkutan."

Anggara mengatakan fraksinya juga bakal meminta gubernur transparan siapa saja yang menjadi anggota TGUPP saat ini. Sebab, pembantu gubernur yang digaji melalui anggaran APBD DKI itu sampai sekarang tidak diketahui siapa saja mereka.

Menurut dia, perlu ada penyisiran kembali untuk seluruh anggota TGUPP. Sebab, kata dia, ada kemungkinan anggota TGUPP yang lain juga merangkap jabatan. "Kalau sekarang kan kami baru menemukan satu, tapi bisa saja mungkin bertambah."

Anggota Komisi E DPRD DKI mempertanyakan satu anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Ahmad Hariadi yang menjabat sebagai Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah. "Ini pak Hariadi TGUPP?" tanya anggota Komisi E, Dian Pratama, dalam rapat pembahasan RAPBD DKI 2020, Minggu 8 Desember 2019.

Pertanyaan itu dijawab Wakil Kepala Dinas Kesehatan Khofifah Any. "Iya, Pak Hariadi TGUPP," ujar Khofifah.

Dian kemudian mempertanyakan dasar penunjukan Hariadi karena rangkap jabatan di Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah dan Tim Pembantu Gubernur Anies Baswedan. "Apa boleh menerima gaji sebagai TGUPP dan sebagai dewan pengawas," ujarnya bertanya.

Hal yang sama diutarakan anggota Komisi E lainnya Basri Baco. "Apakah secara aturan boleh di TGUPP terima gaji di dewan pengawas juga terima gaji?" ujarnya.

Dalam RAPBD 2020, Dinas Kesehatan mengalokasikan anggaran Rp 211 juta untuk gaji dan operasional Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah. Khofifah menyebutkan dewan pengawas tersebut terdiri dari lima orang, tiga dari profesional dan dua dari Dinas Kesehatan dan Badan Pengelola Keuangan Daerah. Fungsinya, kata Khofifah, sebagai pengawas khususnya mengawasi keuangan BLUD rumah sakit.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Nomor 2247 Tahun 2016 yang diteken Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Hariadi telah menjadi dewan pengawas rumah sakit sejak Oktober 2016. Lalu pada Maret 2018, nama Hariadi masuk di TGUPP Gubernur Anies Baswedan.

Gara-gara mengetahui adanya rangkap jabatan oleh Haryadi (anggota TGUPP) itu, Komisi E bersepakat untuk mengundang Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah. "Nanti kami panggil, kami ingin tahu tugas pokok dan fungsinya apa saja," ujar anggota Komisi E lainnya, Merry Hotma.


IMAM HAMDI | TAUFIQ SIDDIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

1 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

Menurut dia, Anies saat ini sudah menjadi tokoh nasional, sehingga jangan didegradasi kembali sebagai tokoh daerah.


Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

2 jam lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?


Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

4 jam lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

Menurut Anies, kontestasi pemilihan presiden telah selesai dan bertukar pikiran bukanlah sesuatu yang aneh dan harus dihindari.


Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

4 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.


Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

6 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

Prabowo-Gibran tetap menjadi Pemenang Pilpres 2024 setelah MK membacakan putusan yang menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Gibran Berterima Kasih atas Ucapan Selamat dari Anies dan Ganjar

6 jam lalu

Wali Kota Solo sekaligus cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan tidak ikut menghadiri sidang pembacaan putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin ini, 22 April 2024. Dia memilih kembali masuk kerja di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, setelah sebelumnya berada di Ibu Kota sejak Jumat, 19 April lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Berterima Kasih atas Ucapan Selamat dari Anies dan Ganjar

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengucapkan selamat kepada presiden dan wakil preside terpilih Prabowo-Gibran usai putusan MK dibacakan.


Anies dan Cak Imin Sambangi Kantor DPP PKS usai MK Tolak Gugatan Pilpres

6 jam lalu

Mantan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menyambangi kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa, 23 April 2024. Tempo/Defara
Anies dan Cak Imin Sambangi Kantor DPP PKS usai MK Tolak Gugatan Pilpres

Anies dan Muhaimin menyambangi kantor DPP PKS hari ini setelah mendengarkan putusan MK kemarin.


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

8 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.


Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

10 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

Anies mengingatkan semua pihak untuk terus bekerja merangkul dan memperkuat masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming jangka pendek.


Pesan Anies dan Ganjar untuk Prabowo Usai Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

10 jam lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pesan Anies dan Ganjar untuk Prabowo Usai Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Permohonan sengketa pilpres yang diajukan Anies dan Ganjar ditolak oleh MK. Anies dan Ganjar menitipkan pesan ini ke Prabowo-Gibran.