Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Perdana Galih Ginanjar Dikawal Ormas Berpakaian Hitam

image-gnews
Galih Ginanjar dan Rey Utami dalam program Mulut Sampah yang akhirnya bermasalah. Foto: Instagram
Galih Ginanjar dan Rey Utami dalam program Mulut Sampah yang akhirnya bermasalah. Foto: Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial dengan tersangka Pablo Putra Benua, Rayie Utami alias Rey Utami, dan Galih Ginanjar Saputra dimulai hari ini. Sejumlah orang berpakaian hitam tampak mengawal sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Senin siang.   

Selain anggota ormas berpakaian hitam bertuliskan Laskar Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) itu, ada pula sejumlah pria berkemeja putih dan kerah hijau dengan tulisan Dewan Pimpinan Pusat FPMM. Sisanya menggunakan kemeja putih polos.

Mereka ikut masuk ke dalam ruang sidang sekitar pukul 14.23 WIB sehingga memadati ruang sidang. Hakim baru memasuki pada pukul 14.50 WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga tersangka itu diadukan oleh artis Fairuz A.Rafiq. Pada Juni 2019, Fairuz melaporkan pasangan Pablo Benua - Rey Utami sekaligus mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke polisi karena mencemarkan nama baiknya dengan ungkapan ikan asin.

Fairus A. Rafiq menganggap video wawancara Galih Ginanjar yang diunggah pasangan youtuber Pablo Benua dan Rey Utami itu mencemarkan nama baiknya. Galih juga dinilai menghina mantan istrinya dalam video tersebut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

9 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bersitegang karena urusan izin usaha pertambangan, perkebunan, hingga pertanian (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan
Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?


Lebaran di Rumah Sakit, Fairuz A. Rafiq Minta Maaf ke Suami dan Anak

12 hari lalu

Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian. Foto: Instagram/@fairuzarafiq
Lebaran di Rumah Sakit, Fairuz A. Rafiq Minta Maaf ke Suami dan Anak

Fairuz A. Rafiq dan putrinya dirawat di rumah sakit menjelang Hari Raya Idul Fitri sehingga terpaksa merayakan malam takbiran hingga Lebaran di sana.


Pengajian Al-Hidayah dan HWK Resmi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar 2024-2029

16 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat memberi sambutan di acara deklarasi dukungan Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Ahad, 7 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Pengajian Al-Hidayah dan HWK Resmi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar 2024-2029

Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Airlangga Hartarto untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029.


Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

18 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Dari kelima pelaku pemerasan pengusaha hiburan malam di Kabupaten Bekasi, polisi menetapkan YM dan M sebagai tersangka.


Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

22 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu kerap meminta THR kepada para pelaku usaha menjelang Lebaran.


Anggota Ormas Minta THR Lebaran, Polisi: Laporkan

23 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Anggota Ormas Minta THR Lebaran, Polisi: Laporkan

Polda Metro Jaya mengimbau warga segera melapor jika ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR).


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

25 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

28 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni


ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

28 hari lalu

Ketua komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa Bambang Zakariya menyaksikan hutan mangrove yang mati akibat tercemar sisa limbah tambak udang vaname intensif di tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.


Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

29 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni