TEMPO.CO, Jakarta - Artis Fairuz El Fouz, atau yang lebih dikenal sebagai Fairuz A Rafiq, marah dan malu karena video di Youtube yang menyinggung organ intim bau ikan asin. Fairuz merasa dihina oleh isi video yang dibuat atas wawancara mantan suaminya, Galih Ginanjar.
"Marah dan malu karena telah dihina dan dicemarkan nama baiknya, terlebih ketika saksi Septian Wicaksono (suami Fairuz) melihat sendiri video tersebut," kata Jaksa penuntut umum (JPU), Donny M. Sany, saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 9 Desember 2019.
Donny memaparkan, saksi bernama Monalisa menemukan video di Instagram berisi wawancara Rey dan Galih pada 21 Juni 2019. Dalam wawancara itu, Galih menceritakan kehidupan rumah tangganya bersama Fairuz. Galih lalu menyinggung organ intim bau ikan asin.
Monalisa kemudian membuka akun Youtube atas nama Rey Utami dan Benua. Di akun itu, Donny melanjutkan, Monalisa menemukan sebuah video berdurasi 32,06 menit berjudul 'Galih Ginanjar Saputra Cerita Masa Lalu!'. Setelah itu, Monalisa menghubungi Fairuz.
Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar bersiap menjalani sidang perdana atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019. Sebelumnya, Fairuz melaporkan ketiga terdakwa ke polisi lantaran video yang diunggah pasangan Youtuber, Pablo-Rey, dianggap mencemarkan nama baiknya. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
"Memberitahu adanya rekaman video di Youtube yang isinya menjelek-jelekkan saksi Fairuz El Fouz," ucap Donny.
Fairuz menjadi marah dan malu setelah menonton unggahan tersebut. Karena itu, dia melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan ketiga terdakwa, yakni Galih Ginanjar dan pasangan Youtuber, Pablo Putra Benua-Rayie Utami alias Rey Utami, ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2019.
Dalam sidang hari ini, ketiganya didakwa dengan tiga pasal alternatif. Mereka didakwa telah membuat konten bermuatan melanggar kesusilaan, menghina seseorang, dan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik dengan menuduhkan sesuatu supaya diketahui umum.