Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggarkan Komputer Rp 128 Miliar, Anak Buah Anies Dicecar DPRD

Reporter

image-gnews
im Korsupgah KPK bersama Petugas BPRD DKI memasang stiker bertuliskan Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak di restoran Nama Sushi, di Baywalk Mall, Jakarta Utara, Kamis, 5 Desember 2019. Berdasarkan data, sekitar 2.300 obyek pajak masih menunggak selama 4 tahun ke belakang. TEMPO/Imam Sukamto
im Korsupgah KPK bersama Petugas BPRD DKI memasang stiker bertuliskan Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak di restoran Nama Sushi, di Baywalk Mall, Jakarta Utara, Kamis, 5 Desember 2019. Berdasarkan data, sekitar 2.300 obyek pajak masih menunggak selama 4 tahun ke belakang. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin dicecar pertanyaan mengenai spesifikasi perangkat komputer yang diusulkan bakal dibeli lembaganya seharga Rp 128,9 miliar dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI, Senin malam, 9 Desember 2019.

Ketua Fraksi PSI DKI Idris Ahmad mendesak BPRD menjelaskan spesifikasi dan alasan mereka mengusulkan perangkat komputer seharga ratusan miliar itu. "Saya minta bapak jelaskan ke kami spesifikasi komputer itu apa saja," kata Idris dalam rapat Banggar DPRD DKI yang membahas Rancangan APBD DKI 2020.

Faisal awalnya hanya terdiam. Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Muhammad Taufik meminta Faisal tidak hanya bergeming. "Ceritakan saja dulu. Gambar berikutnya," kata dia.

Lalu Sekretaris Daerah DKI Syaefulloh menimpali dan meminta Faisal menjelaskan pentingnya perangkat komputer itu dibeli untuk mendorong penerimaan pajak DKI. "Tolong Pak Faisal menjelaskan alasan pembelian komputer itu," ujarnya.

Akhirnya Faisal angkat bicara. Ia belum bisa menjelaskan spesifikasi perangkat komputer karena masih menunggu rekomendasi teknis dari Dinas Komunikasi dan Informasi. Menurut dia, pembelian perangkat komputer itu sangat penting untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebab, komputer itu akan menjadi big data dan data base yang menyimpan profil wajib pajak di DKI. "Bahkan, bisa mendeteksi pelanggaran dan pemalsuan infois pajak palsu. Bisa dideteksi oleh big data ini," kata Faisal.

Selain itu, dengan kemampuan profiling wajib pajak melalui perangkat komputer ini, kata Faisal, Pemerintah Provinsi DKI nantinya bakal mengetahui potensi pajak DKI. "Jadi tahun depan potensi pajak sudah bisa diketahui dari mulai wajib pajak restoran, hiburan dan lainnya bisa diketahui," ujarnya.

Perangkat ini juga bakal mendukung sistem pajak di DKI agar terintegrasi dengan sistem pajak di wilayah yang ada di ibu kota. Yang perlu dicatat, kata dia, anggaran Rp 128,9 miliar itu bukan hanya untuk membeli satu komputer saja. "Tapi ini rangkaian alat untuk profiling pajak kita dan juga maintenance selama tiga tahun," ujar Faisal.

Setelah DKI mempunyai perangkat ini, menurut Faisal, maka pemerintah bisa memonitoring wajib pajak secara real time. Dengan sistem ini, Faisal yakin bisa memaksimalkan penerimaan pajak DKI. "Kenapa sangat membutuhkan, karena beban APBD yang dibebankan ke kami besar Rp 51 triliun, maka diperlukan teknologi yang menunjang," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

3 jam lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

7 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.


Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

7 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kedua tim hukum dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres.


Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

23 jam lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

THR bagi karyawan swasta akan dikenakan PPh Pasal 21 dengan cara dipotong oleh pemberi kerja untuk disetorkan ke negara. Berapa besaran pajaknya?


Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

1 hari lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

1 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?


Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

Gerindra mengatakan hanya membangun komunikasi dengan kubu pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

2 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

2 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.