TEMPO.CO, Jakarta - Seorang bayi berusia dua bulan, AH, meninggal karena tersedak pisang. Kepala Polsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Erick Sitepu menyatakan dari hasil pemeriksaan medis, ada pisang yang tak tertelan sempurna oleh AH.
"Hal dikuatkan dengan visum yang menyimpulkan adanya sisa buah pisang yang menyangkut di saluran tenggorokan bayi," kata Erick saat dihubungi, Selasa, 10 Desember 2019.
Erick menuturkan sang ibu, Yuni Sari, 27 tahun, mulanya mencoba memberikan pisang sebagai pendamping ASI kepada AH pada Sabtu, 7 Desember 2019 sekitar pukul 20.00 WIB. Yuni menyuapkan pisang itu menggunakan sendok sebelum menidurkan AH.
Namun, AH ditemukan meninggal keesokan harinya pukul 03.40 WIB. Kakak AH lalu membawa sang adik ke Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Dalam perjalanan hidung korban mengeluarkan darah. Setelah sampai di puskesmas korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujar Erick.
Menurut Erick, pihak puskesmas kemudian melaporkan kejadian meninggalnya bayi tersebut ke Polsek Kebon Jeruk. Polisi mengecek kondisi korban di puskesmas, mengecek tempat kejadian, dan memeriksa saksi. Ada tiga saksi, salah satunya Yuni.