TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tidak mau memperdebatkan keputusan Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, yang memutuskan mengurangi jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP dari 67 menjadi 50 orang untuk tahun depan.
"Saya nggak mau berdebat soal itu. Itu kan keputusannya soal Pergub (peraturan gubernur)," kata Anies di Balai Kota DKI, Selasa, 10 Desember 2019.
Badan Anggaran DPRD DKI memutuskan memangkas jumlah anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP menjadi 50 dari sebelumnya 67 anggota.
Prasetio menyebutkan pemangkasan tersebut untuk efisiensi anggaran dalam Rancangan APBD 2020. Sebelumnya pemerintah DKI mengusulkan anggaran Rp 19,8 miliar untuk keperluan sebanyak 67 anggota TGUPP.
Anies pun menyerahkan penilaian terkait pemotongan jumlah anggota TGUPP kepada masyarakat. Sebab, Banggar DPRD DKI tidak memotong anggaran, melainkan jumlah anggota TGUPP. "Ya sudah anda simpulkan sendiri, enggak usah pake saya."
Prasetio meminta agar TGUPP tersebut dievaluasi secara menyeluruh. "Ini harus tetap dievaluasinya seperti apa ini TGUPP," ujarnya.
Dalam rapat anggaran sebelumnya, sejumlah anggota dewan mengkritik anggaran TGUPP. Prasetio mengusulkan agar dana TGUPP menggunakan dana operasional gubernur, bukan dengan pos APBD.
Hal ini, kata Prasetio, sama halnya dengan pembiayaan TGUPP dengan pemerintahan sebelumnya. "Pakai dana operasional gubernur saja sama dengan gubernur yang dulu," ujarnya.
Pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, gaji untuk anggota TGUPP diambil dari dana operasional gubernur. Sedangkan sejak era Anies, gaji TGUPP diambil dari pos dalam APBD.
CATATAN: Berita ini mengalami perubahan judul dari "Banggar Potong Jumlah Anggota TGUPP, Anies: Simpulkan Sendiri", menjadi "Banggar Pangkas Jumlah Anggota TGUPP, Anies: Simpulkan Sendiri". Perubahan dilakukan pada pukul 16.12, Selasa, 10 Desember 2019.