TEMPO.CO, Tangerang Selatan- Seorang suami di jalan Flamboyan, Pamulang, Tangerang Selatan membacok istrinya yang sedang menonton televisi hingga tewas bersimbah darah pada Senin malam, 9 Desember 2019. Kepala Polsek Pamulang, Komisaris Supriatna mengatakan tersangka bernama Hermanto, 72 tahun.
"Kejadian semalam di rumah kontrakan di jalan Flamboyan, Pamulang. Tersangka Hermanto mengaku emosi dengan istrinya yang ia duga selingkuh," kata Hadi Supriatna, Selasa 10 Desember 2019.
Menurut Hadi, saat kejadian sekitar pukul 23.00 WIB, istrinya Rosmiati, 42 tahun, sedang menonton televisi dengan anaknya. Tersangka sebelumnya meminta istrinya untuk membuatkan kopi.
"Tapi istrinya seperti marah- marah. Tak lama kemudian tersangka emosi dan mengambil golok dari atas kulkas," ujarnya.
Setelah mengambil golok di atas kulkas, tersangka menghampiri istrinya dan membacok berulang kali di bagian kepala hingga istrinya tak sadarkan diri, lalu anaknya tersebut histeris.
"Setelah membacok, tersangka kabur ke rumah anak pertamanya di Gunung Sindur. Warga yang melapor ke polisi kemudian mengejar tersangka ke rumah anaknya, lalu tersangka pun dapat ditangkap," ungkapnya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan hingga korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara paling lama selama tujuh tahun. "Tersangka memang sering cek cok mulut, tadi malam saat tersangka sudah pulang bekerja tersulut emosinya karena korban mengeluarkan nada tinggi saat diminta untuk membuatkan kopi," kata dia.