TEMPO.CO, Jakarta - Dua anggota TNI ditangkap oleh Polisi Militer Kodam dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Regatta Tower London, Jakarta Utara pada Selasa dini hari, 10 Desember 2019. Dalam penangkapan terkait kasus penyalahgunaan narkotika tersebut, dua orang sipil juga diciduk petugas.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurut dia, Kepolisian hanya membantu Pomdam Jaya dalam kasus ini.
"Yang sipil ditangani Polda Metro Jaya, yang dua (anggota TNI) ditangani Pomdam," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Selasa petang, 10 Desember 2019.
Menurut Yusri, penggerebekan di Apartemen Regatta berasal dari pengembangan perkara yang ditangani Pomdam Jaya terhadap salah satu anggota TNI yang sudah terlebih dahulu ditangkap. Setelah itu, Pomdam disebut meminta bantuan Polda Metro Jaya.
"Untuk melacak keberadaan hasil pengembangan tim Pomdam," ujar Yusri.
Yusri belum menjelaskan barang bukti yang disita petugas dari penggerebekan tersebut. Menurut dia, petugas masih mendata dan mengembangkan kasus narkoba tersebut.