TEMPO,CO, Jakarta - Dua orang anggota TNI ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan itu dilakukan oleh Pomdam Jaya bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Pomdam di back-up Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menemukan lima orang pelaku, dua diantaranya adalah oknum TNI, yang tiga sipil," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Desember 2019.
Menurut Yusri, penggerebakan ini merupakan hasil penyelidikan dari Pomdam Jaya terhadap anggotanya. Polda Metro Jaya, kata dia, hanya berperan sebagai pendukung dalam operasi tersebut.
"Jadi ada TO dari teman-teman Pomdam, pengembangan dari hasil penyelidikan mereka terhadap salah satu oknum TNI, kemudian berkembang, kemudian meminta bantuan, back up dan koordinasi dengan narkoba Polda untuk membantu pengembangan ini," kata Yusri.
Saat penggerebekan, kata Yusri, salah satu anggota TNI sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari atas apartemen. Meski selamat, pelaku menderita patah tangan dan tulang rusuk.
Saat ini, para pelaku yang terlibat narkoba itu sudah ditangkap untuk menjalani pemeriksaan. Tiga warga sipil ditahan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, sedangkan dua anggota TNI tersebut diamankan oleh Pomdam Jaya. "Dua oknum TNI ditangani Pomdam, yang sipilnya ditangani Polda Metro Jaya," kata Yusri.